Lagi, 4 Obat Sirup Ditarik dari Pasaran Karena Mengandung Etilen Glikol
BPOM memerintahkan 4 obat sirup ditarik dari pasaran karena mengandung etilen glikol.-BPOM/radarcirebon.com-
2. Citoprim
PT Samco Farma
1. Samcodryl
2. Samconal
BACA JUGA: Obat Sirup Masih Dilarang Dikonsumsi, Dinkes DKI Jakarta Beri Penjelasan Begini
Terhadap produk PT Samco Farma dan Ciubros Farma lainnya, dilakukan penghentian produksi dan distribusi sampai ada perkembangan lebih lanjut.
Penny menambahkan besar kemungkinan bahan baku propilen glikol yang digunakan sebagai pelarut telah diganti.
Sebab, kandungannya mencapai 99 persen pada produk jadi. Sehingga, besar kemungkinan isinya bukan propilen glikol, melainkan etilen glikol.
Sebelumnya, BPOM juga telah memerintahkan penarikan produk dan penghentian produksi dari 3 perusahaan farmasi.
BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut Semakin Menurun, Larangan Obat Sirup dari Kemenkes Ampuh
Dari 3 perusahaan farmasi tersebut, diketahui ada 69 produk obat sirup yang sekarang dilarang beredar.
Ketiga perusahaan farmasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Produk obat dari perusahaan farmasi tersebut mengandung etilen glikol dan dietilen glikol bahkan sampai 99 persen.
Karena kandungannya yang demikian tinggi, sehingga bukan lagi cemaran dari EG dan DEG. Tetapi menggunakan EG dan DEG.
BACA JUGA: 198 Nama Obat Sirup yang Aman Digunakan dan Kegunaannya, Cek di Sini Bunda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarcirebon.com