Waspadai Obat Pereda Flu Tercemar Etilen Glikol, Simak Mereknya

Waspadai Obat Pereda Flu Tercemar Etilen Glikol, Simak Mereknya

Waspadai obat pereda flu tercemar etilen glikol dan dietilen glikol.-Ilustrasi/BPOM-

Waspadai Obat Pereda Flu Tercemar Etilen Glikol, Simak Mereknya

JAKARTA, RADARTASIK.COM – World Health Organization (WHO) kembali menemukan obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kali ini Badan Kesehatan Dunia itu menemukan obat pereda flu tercemar etilen glikol. Obat sirup berbahaya tersebut untuk mengobati dan meredakan gejala flu dan alergi.

Obat pereda flu yang tercemar etilen glikol itu adalah Cold Out. Obat tersebut diproduksi Fourrts (India) Laboratories dan dipasarkan Dabilife Pharma, India.

BACA JUGA: Wow, Persib Sudah Cetak 991 Gol di Liga 1, Ini Fakta-Fata Seputar Para Pencetak Gol Persib

Menurut Medical Product Alert WHO Nomor 6 tahun 2023 bahwa obat sirup terkontaminasi EG dan DEG teridentifikasi di Irak.

Setelah mempelajari Medical Product Alert WHO itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penelusuran.

Hasilnya? Pada sistem informasi registrasi obat tidak menemukan produk dari produsen Fourrts (India) Laboratories yang terdaftar di BPOM.

Selain itu, BPOM melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap obat yang beredar di Indonesia secara daring.

BACA JUGA: Apakah Bisa Memiliki Lebih Dari Satu Akun OVO? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Hasilnya sama? Setelah melakukan penelusuran pada beberapa marketplace, BPOM menemukan Cold Out tidak beredar di Indonesia.

Meskipun demikian, BPOM akan terus memantau perkembangan isu obat sirup tercemar EG dan DEG yang teridentifikasi di Irak maupun wilayah lain dan saat ini telah menjadi isu internasional.

Untuk melakukan update informasi terkait penggunaan produk obat sirup, BPOM melakukan komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain.

Untuk mencegah kejadian obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman tersebut berulang, BPOM telah melakukan pengawasan, penindakan, penanganan dan kolaborasi dengan semua stakeholders termasuk dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: