Cara Ambil Bansos PKH Tahap 4 Sebesar Rp 750 Ribu, Ibu Hamil dan Bayi juga Dapat Hak

Cara Ambil Bansos PKH Tahap 4 Sebesar Rp 750 Ribu, Ibu Hamil dan Bayi juga Dapat Hak

Penyaluran bansos PKH bulan November 2022 ini masuk tahap 4. Ilustrasi: palpres.com--

Sebelum ke Kantor Pos, siapkan beberapa dokumen berkas pencairan, yakni: 

1. Surat undangan pencairan dari kelurahan setempat

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

Surat undangan pencairan bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat, yang menjadi bagian dari keluarga penerima PKH terdaftar.

Kalau Anda bukan bagian dari keluarga penerima manfaat PKH dan tidak mendapat surat undangan dari kelurahan, maka tidak dapat mencairkan bansos PKH di Kantor Pos.

Dalam surat undangan itu tertera tanggal dan jam pengambilan bansos PKH November 2022 di Kantor Pos. 

Adapun surat undangan pencairan bansos PKH diberikan oleh kelurahan setempat.

Ketika Anda sudah berada di lokasi pengambilan, serahkan berkas yang disyaratkan tadi. 

Kemudian petugas akan melakukan verifikasi guna mencairkan bantuan PKH November 2022.

Setelah uang diterima, peserta akan diminta tanda tangan beserta foto sebagai tanda bukti pencairan PKH November 2022.

Kriteria Penerima Bansos

Ada 6 kriteria penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 yang cair pada bulan November 2022 ini. 

Masing-masing kategori juga mendapatkan bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp225 Ribu hingga Rp750 Ribu.

Apakah anda termasuk salah satunya? Mari simak ulasannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.disway.id