Jangan Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di 3 Provinsi

Jangan Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di 3 Provinsi

Ilustrasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 4 provinsi berlaku tahun 2023.-Disway-

BACA JUGA: Kapan STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Jadi Bodong?

Dalam program itu, ada benefit yang bisa dinikmati oleh wajib pajak, yakni pembebasan denda administrasi pembayaran PKB dan BBNKB. (Disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id