Mulai Tahun 2024, Bayar Pajak Motor Bisa di SPBU, Bukti Pengesahan STNK Dikirim via WhatsApp

Mulai Tahun 2024, Bayar Pajak Motor Bisa di SPBU, Bukti Pengesahan STNK Dikirim via WhatsApp

Asyik mulai tahun 2024, bayar pajak motor bisa di SPBU. Sedangkan bukti pembayaran dan pengesahan STNK akan dikirim via whatsapp.-Bapenda Jabar-

Mulai Tahun 2024, Bayar Pajak Motor Bisa di SPBU, Bukti Pengesahan STNK Dikirim via WhatsApp

RADARTASIK.COM – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat terus membuat inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk memudahkan wajib pajak.

Inovasi paling anyarnya, Bapenda Jabar menghadirkan Samsat Digital Mandiri berupa perangkat elektronik untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan online.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjanjikan mulai tahun 2024, kios Samsat Digital Mandiri akan disebar secara bertahap di berbagai pusat keramaian seperti mal, terminal, stasiun, perkantoran bahkan SPBU 24 jam.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Buka Lowongan Awak Kabin Haji 2024, Ini Persyaratan Lengkapnya

BACA JUGA: Sadis, 2 Pejalan Kaki di Tasikmalaya Jadi Korban Kebrutalan Geng Motor

Dengan begitu, mulai tahun depan bayar pajak motor bisa di SPBU, mal, terminal atau stasiun. Sehingga, tidak ada alasan lagi menunggak pajak kendaraan.

Sejatinya, Bapenda Jabar sudah menghadirkan sejumlah layanan pembayaran pajak kendaraan online seperti E-Samsat Jabar, Sambara Sapawarga dan Samsat J’bret.

Melalui layanan Samsat J’bret, wajib pajak dapat membayar pajak motor atau mobil di gerai-gerai modern seperi Alfamart, Alfamidi atau Indonmaret. Bahkan, di aplikasi belanja online semacam bukalapak dan tokopedia.

Hanya saja, setelah membayar pajak motor di toko modern atau aplikasi belanja online, wajib pajak tetap harus datang ke Kantor Bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Outlet atau Samsat Gendong untuk pengesahan STNK.

BACA JUGA: Mitsubishi Mulai Produksi Mobil Listrik Niaga L100 EV di Indonesia

BACA JUGA: Menteri PANRB dan MA akan Siapkan Formasi Calon Hakim Pada Rekrutmen CASN 2024, Ini Jumlah Kebutuhannya

Sedangkan melalui Samsat Digital Mandiri, selain motode pembayaran dilakukan secara nontunai, bukti pembayaran pajak dan SWDKLLJ hingga bukti pengesahan STNK dikirim via Whatsapp dan email dalam bentuk file digital.

Dikutip dari laman Bapenda Jabar, kini Samsat Digital Mandiri menjadi percontohan nasional dan dianggap mampu menghilangkan potensi pungutan liar (pungli).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: