Sebegini Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara, Generasi Terbaru SUV Legendaris di Indonesia
Hanya sebegini biaya kepemilikan Suzuki Grand Vitara, generasi terbaru SUV legendaris di Indonesia.-Suzuki-
Sebegini Biaya Kepemilikan Suzuki Grand Vitara, Generasi Terbaru SUV Legendaris di Indonesia
RADARTASIK.COM – Suzuki Grand Vitara merupakan generasi terbaru SUV legendaris di Indonesia yang hadir dengan fitur-fitur canggih.
Salah satunya teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki. Selain mengurangi emisi gas buang, teknologi SHVS mengurangi penggunaan bahan bakar sehingga lebih irit.
Di balik segala kelebihan fitur dan tampilan yang eksklusif, biaya kepemilikan Grand Vitara tetap dapat dikategorikan ekonomis.
BACA JUGA: Fast Charging 65W dan RAM 12GB Nokia Fire Pro 2023 Smartphone Gahar di Jual dengan Harga Murah
BACA JUGA: Harga dan Spesifikasi Nokia XPlus 2024 Layar Super AMOLED dan Baterai 7100 mAh
Untuk Grand Vitara tipe GL, biaya perawatan berkala Rp 5.803. Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Rp 15.649. Sehingga, total biaya kepemilikan Rp 21.452 per hari.
Untuk Grand Vitara tipe GX, biaya perawatan berkala Rp 5.803. Biaya Pajak Kendaraan Bermotor Rp 16.742. Jadi, total biaya kepemilikan Rp 22.545 per hari.
Randy R Murdoko, Asst to Dept Head of 4W Sales PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberi penjelasan lebih rinci terkait biaya perawatan berkala dan biaya pajak Suzuki Grand Vitara.
Biaya Perawatan Berkala
BACA JUGA: Ini Posisi Persib di Daftar Rangking FIFA untuk Indonesia Membanggakan bagi Bobotoh
BACA JUGA: Tahan Air Hingga 2 Jam Nokia C200 Pro 5G 2024 Spesifikasi Tinggi dengan Harga Murah
Untuk menjaga performa kendaraan tetap stabil dan bekerja secara optimal, setiap pemilik kendaraan disarankan melakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin di bengkel resmi Suzuki terdekat.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, Suzuki menyediakan layanan gratis biaya jasa service bagi pelanggan setia yang melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan secara berkala hingga jarak tempuh 50.000 km.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: