Solusi Sanitasi Bersih dari Almadinah Lewat Pembiayaan Air Sanitasi Syariah dan Mikro Perumahan Syariah

Solusi Sanitasi Bersih dari Almadinah Lewat Pembiayaan Air Sanitasi Syariah dan Mikro Perumahan Syariah

Gunting pita peluncuran dua produk baru dari BPRS Almadinah, Selasa 01 November 2022.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Almadinah (Perseroda) meluncurkan program Pembiayaan Air Sanitasi Syariah (PASS) dan Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah sebagai solusi sanitasi bersih, Selasa 01 November 2022.

Kedua program ini adalah produk pembiayaan dari Almadinah. PASS memiliki plafond pembiayaan sambungan air bersih maksimal Rp3 juta.

Lalu, plafond pembiayaan untuk pembuatan jamban sehat baru maksimal Rp10 juta dan pembiayaan untuk renovasi sanitasi sehat, kamar mandi dan perlengkapan sarana air maksimal Rp20 juta.

Kemudian, plafond pembiayaan kepada kelompok Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BPSPAMS) untuk modal pembuatan sumur atau jaringan air bersih maksimal Rp100 juta.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Kabupaten Tasik Diusulkan Rp156 Miliar, Ketua DPRD: Dialokasikan dengan Cara Dicicil

BACA JUGA:BPS Sebut Inflasi Oktober 2022 Capai 5,71 Persen, Sektor Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

"Sedangkan untuk produk pembiayaan mikro perumahan plafondnya maximum Rp50 juta," ujar Rudiono, Direktur Operasional dan Kepatuhan BPRS Almadinah, Selasa 01 November 2022.

Terang dia, program ini digulirkan untuk membantu warga kurang mampu agar bisa menggunakan sanitasi bersih. Dengan maksimal cicilan 3 tahun, minimal tergantung dari kemampuan nasabah.

"Pembiayaan ini tujuannya kita mencoba membantu program pemerintah juga bahwa di Kota Tasik baru 63 persen rumah warga menggunakan sanitasi bersih," terangnya.

Apalagi, tambah dia, Dinas Kesehatan (Dinkes) ditargetkan Pemkot Tasikmalaya pada 2023 harus 100 persen rumah warganya sudah menggunakan sanitasi bersih.

BACA JUGA:Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Menjenguk Asisten Rumah Tangga yang Disekap dan Disiksa Majikannya

BACA JUGA:Di Tasikmalaya, 5.223 Lansia Tunggal Berusia 80 Tahun Menerima Makanan Gratis Setiap Hari  

"Makanya kita luncurkan program ini dibarengi dengan mikro untuk pengadaan lahan dan lainnya. Itu juga sekalian sanitasinya. Kita tak bisa kerja sama sendiri makanya kita kolaborasi dengan Dinkes, Puskesmas dan lain sebagainya," tambahnya.

Dia menandaskan, program ini bisa dinikmati perorangan nasabah atau kelompok. Misalnya jika jambannya sudah direnovasi tapi belum bisa menggunakan sanitasi bersih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: