BPOM Tambah Daftar 65 Obat Sirup Tidak Mengandung Etilen Glikol

BPOM Tambah Daftar 65 Obat Sirup Tidak Mengandung Etilen Glikol

Obat sirup yang dilarang beredar diproduksi di Jawa Timur menunjukkan cemaran EG dan DEG.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli/radarcirebon.com-

7. Coromectyin (Coronet Crown)

8. Cotrimoxazole (Holi Pharma)

9. Devosix (Ifars Pharmaceutical)

10. Dominal (Actavis Indonesia)

11. Domino (Afifarma)

BACA JUGA:34 Daftar Sampo yang Ditarik Unilever dari Pasaran, Cek di Sini

12. Domperidone (Afifarma)

13. Dulcolactol (Aventis Pharma)

14. Dulphalac (Abbott Indonesia)

15. Dulphalac (Abbott Indonesia)

16. Dulphalac (Abbott Indonesia)

17. Erlapect (Erela)

18. Extralac (Kimia Farma)

19. Flagyl (Aventis Pharma)

BACA JUGA:Ada Promo Cukup Bayar 1 Kilogram untuk Pengiriman 2 Kilogram dari Pos Indonesia Bagi Pelaku UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com