163 Daftar Obat Sirup yang Dijual Bebas versi Kemenkes Bersama BPOM

163 Daftar Obat Sirup yang Dijual Bebas versi Kemenkes Bersama BPOM

Obat sirup yang dilarang beredar diproduksi di Jawa Timur menunjukkan cemaran EG dan DEG.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli/radarcirebon.com-

12. Interzinc (Interbat)

13. Nytex (Pharos)

14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)

15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)

17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

18. Zinc Syrup (Afi Farma)

19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

20. Zibramax (Guardian Pharmatama)

21. Renalyte (Pratapa Nirmala)

22. Amoksisilin (-)

23. Eritromisin (-)

Berikut 7 daftar obat sirup yang dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai:

1. Ambroxol HCI (Kimia Farma)

2. Anakonidin OBH (Konimex)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: