163 Daftar Obat Sirup yang Dijual Bebas versi Kemenkes Bersama BPOM

163 Daftar Obat Sirup yang Dijual Bebas versi Kemenkes Bersama BPOM

Obat sirup yang dilarang beredar diproduksi di Jawa Timur menunjukkan cemaran EG dan DEG.-Ilustrasi/Dzulham Fadoli/radarcirebon.com-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan 163 daftar obat sirup yang dijual bebas dan bebas terbatas kepada masyarakat.

Daftar obat sirup yang dijual bebas dan bebas terbatas itu dipastikan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin/gliserol.

”Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr M Syahril pada Senin 24 Oktober 2022.

Berikut 133 daftar obat sirup yang dijual bebas maupun bebas terbatas di toko obat maupun apotek:

1. Aficitrin sirup obat cacing 60 ml (Afifarma)

2. Alerfed sirup obat flu 60 ml (Guardian Pharmatama)

3. Alergon sirup obat alergi 60 ml (Konimex)

4. Amoxicillin Trihydrate drops antibiotik 20 ml (Meprofarm)

5. Amoxsan drops antibiotik 15 ml (Caprifarmindo Laboratories)

6. Asterol Sirup obat asma 60 ml (Meprofarm)

7. Avamys Suspensi obat alergi 120 spray (Glaxo Wellcome Indonesia)

8. B-Dex sirup obat alergi 60 ml (Nulab Pharmaceutical Indonesia)

9. BDM sirup obat alergi 60 ml (Nulab Pharmaceutical Indonesia)

10. Bufagan Expectorant sirup obat batuk 60 ml (Bufa Aneka)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: