Ini Fasilitas Kesehatan yang Disiagakan di Pos Kesehatan untuk Arus Balik Lebaran 2024, Semua Layanan Gratis

Ini Fasilitas Kesehatan yang Disiagakan di Pos Kesehatan untuk Arus Balik Lebaran 2024, Semua Layanan Gratis

Ini Fasilitas kesehatan yang disiagakan di pos kesehatan untuk arus balik Lebaran 2024.-kemenkes-

Ini Fasilitas Kesehatan yang Disiagakan di Pos Kesehatan untuk Arus Balik Lebaran 2024, Semua Layanan Gratis

RADARTASIK.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan fasilitas kesehatan yang disiagakan di pos kesehatan untuk menyambut arus balik Lebaran 2024.

Kemenkes menyediakan layanan kesehatan di pos kesehatan untuk melayani masyarakat yang melakukan pergerakan di momen Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Layanan di pos kesehatan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk pemeriksaan penyakit dasar, pemeriksaan keluhan, ataupun untuk beristirahat bagi pemudik yang kelelahan.

BACA JUGA:Polisi Tingkatkan Patroli ke Sejumlah Obyek Wisata di Kota Tasikmalaya saat Libur Lebaran 2024, kenapa?

Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Obrin Parulian menyampaikan ada banyak fasilitas kesehatan yang dapat dimanfaatkan para pemudik.

Tentunya, kata Obrin Parulian, fasilitas kesehatan yang tersedia di pos kesehatan mudik telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Agar lebih jelasnya, berikut ini fasilitas kesehatan yang disiagakan di pos kesehatan untuk arus balik Lebaran 2024:

1. Ambulance emergency. Fasilitas tersebut digunakan untuk melayani kegawatdaruratan pada momen mudik Lebaran 2024.

BACA JUGA:Tak Ingin Kecelakaan di KM 58 dan KM 370 Terulang Lagi, Korlantas Polri Tangani Blackspot di Jalur Arus Balik

Fasilitas tersebut telah memenuhi standar emergency.

2. Terdapat rumah sakit rujukan. Obrin Parulian menyebut rumah sakit rujukan RS Harmoni telah disiagakan Kemenkes di pintu keluar Tol KM 110.

Kemudian, Kemenkes juga menyiagakan rumah sakit rujukan RSUD Subang.

"Jadi kalau ada kegawatdaruratan di sini menuju ke RS terdekat," kata dia, Selasa 9 April 2024 di posko kesehatan Rest Area KM 102.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenkes