Prediksi BMKG: Ada Potensi Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Tasikmalaya
Kasat Pol Air Polres Tasikmalaya Iptu Sujarmanto. Foto: ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Prediksi BMKG: ada potensi angin kencang dan gelombang tinggi di Pantai Selatan Tasikmalaya. Untuk itu masyarakat diimbau waspada.
Demikian imbauan soal prediksi BMKG bahwa ada potensi angin kencang dan gelombang tinggi di Pantai Selatan Tasikmalaya dikatakan Kasat Pol Air Polres Tasikmalaya Iptu Sujarmanto.
Menurut Iptu Sujarmanto, soal prediksi gelombang tinggi dan angin kencang dari BMKG di Pantai Selatan Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dalam beberapa hari ke depan di Pantai Selatan Kabupaten Tasikmalaya terus diantisipasi meskipun sampai saat ini masih dalam kondisi aman.
Iptu Sujarmanto mengatakan bahwa berdasarkan prediksi BMKG adanya angin kencang dan gelombang tinggi di Pantai Selatan Kabupaten Tasikmalaya.
Hanya saat ini masih dalam kondisi aman karena kecepatan angin 3 sampai 15 knot dengan tinggi gelombang 1-2,5 meter.
"Berarti kondisi dan situasi masih aman," ujarnya kepada radartasik.com, Rabu, 19 Oktober 2022.
Meskipun demikian prediksi cuaca saat ini selalu berubah dari BMKG, maka dengan itu pihaknya selalu melakukan antisipasi dan imbauan kepada masyarkat, nelayan dan wisatawan.
"Anggota kami terus melakukan patroli di wilayah pesisir pantai dengan terus melakukan imbauan agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan aktivitasnya di laut, khususnya dalam kondisi angin kencang," ujar Iptu Sujarmanto.
Bagi nelayan yang melaut, kata Iptu Sujarmanto, tetap menerapkan safety. Mereka mengenakan pelampung saat melaut, termasuk wisatawan juga waspada dengan melihat situasi dan kondisi saat berwisata.
"Itu terus kami lakukan imbauannya melalui patroli," kata dia.
Iptu Sujarmanto juga mengimbau masyarakat di Pantai Selatan Tasikmalaya meskipun saat ini gelombang dan air dikategorikan normal, tetap waspada.
"Saya minta tetap waspada karena cuaca ekstrem ini bisa terjadi kapan saja," imbau Iptu Sujarmanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: