Jalani Sidang Pertama, Ferdy Sambo Berbaju Batik dan Mengaku Sehat

Jalani Sidang Pertama, Ferdy Sambo Berbaju Batik dan Mengaku Sehat

Jalani sidang pertama, Ferdy Sambo berbaju batik. Dia mengaku sehat saat ditanya majelis hakim. Foto: tangkapan layar YouTube.--

Sidang para terdakwa itu akan dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

"Khusus perkara FS surat dakwaannya kumulatif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id