Bawaslu Akan Umumkan Hasil Pengecekan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Anies Baswedan pada Hari Jumat

Bawaslu Akan Umumkan Hasil Pengecekan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Anies Baswedan pada Hari Jumat

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja. Foto: Intan Afrida Rafni/Disway.id--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Hasil laporan terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan Anies Baswedan dan pendukungnya akan diumumkan pada Jumat, 30 September 2022.

Demikian dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja

Menurut Rahmat Bagja, nantinya laporan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang melibatkan Anies Baswedan dan pendukungnya itu akan dicek terlebih dahulu apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak.

"Kalau demikian tentu nanti kami mempuanyai waktu dalam 3 hari ini untuk mengecek apakah laporan ini telah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat," ujar Rahmat Bagja saat dikonfirmasi Disway.id, Selasa 27 September 2022.

BACA JUGA: Tak Tahan dengan Suara Knalpot Bising, Warga Ciamis Bacok Pengendara Motor

Rahmat Bagja juga mengatakan bahwa nantinya akan dicek terlebih dahulu terkait syarat formil dan materil.

Jika tidak memenuhi syarat serta alat bukti, maka akan diberi waktu perbaikan untuk dokumen laporannya tersebut.

"Kalau perbaikan itu kita periksa masih tetap tidak memenuhi syarat materil dan formil tentu kita tidak lanjutkan," jelas Rahmat Bagja.

"Kalau memenuhi kita lanjutkan ke dalam proses, apakah pidana? Apakah administrasi? Apakah kode etik?," tandasnya.

BACA JUGA: Aksi Heroik Pemilik Motor Gagalkan Aksi Pencurian, Kejar Pelaku ke Arah Singaparna Tasikmalaya

Sebelumnya, Anies Baswedan tidak terlalu ambil pusing terkait kabar yang menyeret namanya itu.

Anies Baswedan justru tampak bingung seperti baru mendengarnya pertama kali dari media.

"Ya? Memang ada laporan itu?," tanya Anies dengan nada yang bingung kepada media, Selasa, 27 September 2022.

Tidak hanya itu, ia pun juga enggan memikirkannya dan hanya ingin fokus dengan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta mengingat pada 16 Oktober 2022 jabatan tersebut akan dilepas olehnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id