Bawaslu Akan Umumkan Hasil Pengecekan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Anies Baswedan pada Hari Jumat

Bawaslu Akan Umumkan Hasil Pengecekan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 Anies Baswedan pada Hari Jumat

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), Rahmat Bagja. Foto: Intan Afrida Rafni/Disway.id--

BACA JUGA: Seorang Pekerja di Perum BRP Kota Tasik Tewas Tersengat Listrik, Evakuasi Jenazah Berlangsung Dramatis

"Saya ngurusin Jakarta dulu deh baru ngurusin yang lain," jawab Anies dengan santai.

Adapun laporan itu sendiri dilakukan oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi pada Selasa,27 September 2022.

Aduan ini dilayangkan karena kasus dugaan pelanggaran pemilu atas penyebaran tabloid dengan sampul majalah bergambar Anies Baswedan.

Kornas Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea mengatakan bahwa penyebaran tabloid KBAnewspaper ini dianggap sebagai kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies dan pendukungnya.

BACA JUGA: Diputus Cinta, Pak Guru di Ciamis Sebar Video Mesum Selingkuhan yang Berusia 24 Tahun

"Kami dari Kornas PD, Koordinasi Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu," kata Kornas Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea saat di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Dengan adanya laporan tersebut, dirinya berharap kepada Bawaslu RI untuk segera memproses laporan tersebut agar tidak ada kejadian yang serupa.

"Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tidak terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id