Kelebihan Surat Suara Tak Tercatat, KPU Tasikmalaya Beri Penjelasan dalam Pleno
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 5 Desember 2024. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, yang digelar di tingkat kabupaten, terungkap adanya kelebihan surat suara yang tidak tercatat dalam laporan kejadian khusus.
Hal ini menjadi sorotan, meskipun tidak mempengaruhi hasil penghitungan suara secara keseluruhan.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak 2024 di tingkat kabupaten.
Ia memastikan bahwa seluruh proses penghitungan suara di tingkat kecamatan telah berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah yang belum diselesaikan.
BACA JUGA:Ulasan Phantom V Fold2 5G, HP dengan 5 Kamera Ultra-Clear untuk Menangkap Perspektif Baru
"Proses penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai dan diterima baik oleh saksi serta Bawaslu. Oleh karena itu, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten bisa berjalan lancar tanpa kendala," ujar Ami dalam keterangannya, Kamis 5 Desember 2024.
Namun, dalam pleno tersebut, ia mengungkapkan adanya temuan kelebihan surat suara yang tidak tercatat dalam laporan kejadian khusus.
Meskipun hal ini tidak dicatat dalam laporan kejadian khusus di masing-masing TPS, temuan tersebut tetap dibacakan dalam pleno terbuka sebagai bagian dari proses transparansi.
“Walaupun kelebihan surat suara tersebut tidak tercatat dalam kejadian khusus di TPS, namun tidak dicantumkan dalam laporan kejadian khusus oleh PPK. Kami merasa perlu membacakan kembali hal ini di pleno terbuka agar tidak ada kesalahpahaman dan tetap menjaga transparansi,” jelas Ami.
BACA JUGA:Deklarasi ODF Kota Tasikmalaya: Langkah Menuju Kota Sehat 2030 dengan Sanitasi Aman
Ami juga mengungkapkan bahwa awalnya pleno ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada Kamis dan Jumat.
Namun, pihak KPU berharap pleno ini dapat diselesaikan dalam satu hari, jika memungkinkan.
“Untuk pleno hari ini, kami menjadwalkan hingga pukul 23.30. Namun, kami akan menanyakan terlebih dahulu kepada forum apakah mereka setuju jika rapat dilanjutkan lebih lama. Kami berharap pleno ini bisa selesai lebih cepat,” tambahnya.
Meskipun pleno ini berjalan lancar, terdapat sedikit masukan dari Bawaslu terkait dengan jumlah surat suara yang diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: