Info Penting bagi Honorer: Pemerintah Tetapkan Skala Prioritas Perekrutan PPPK 2022, Ini Urutannya...

Info Penting bagi Honorer: Pemerintah Tetapkan Skala Prioritas Perekrutan PPPK 2022, Ini Urutannya...

ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. Foto: Biro Adpim Jabar--

JAKARTA, RADARTASIK.COM — Informasi penting bagi honorer. Pemerintah telah menetapkan skala prioritas dalam seleksi guru PPPK 2022.

Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pemerintah akan mendahulukan pelamar prioritas dalam seleksi guru PPPK 2022.

Demikian dikatakan Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani

"Pelamar prioritas satu adalah mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas," kata Nunuk Suryani dalam diskusi yang dipantau di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

BACA JUGA: Prilly Jadi Dosen di Universitas Gajah Mada, Poppy : Sebagai Praktisi Mengajar

Dalam penjelasannya, Nunuk Suryani mengatakan, pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas satu dilakukan berdasarkan urutan. 

Adapun urutannya yaitu tenaga honorer eks kategori dua (THK II) yang memenuhi nilai ambang batas atau guru lulus passing grade (PG) pada seleksi PPPK 2021. 

Berikutnya, guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021.

Selanjutnya, guru lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021, dan terakhir guru swasta lulus PG pada seleksi PPPK guru 2021. 

BACA JUGA: Kenali Tanda Gejala Kecemasan, Salah Satunya Menangis tanpa Sebab

Sementara pelamar prioritas dua, yakni THK II yang tidak termasuk dalam THK II pada kategori pelamar prioritas satu.

Kemudian, pelamar prioritas III, yakni guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas satu di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

“Seleksi guru PPPK ini akan segera dibuka," ujar perempuan bergelar profesor itu. 

BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh PT Adhi Persada Realti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com