Terungkap, Ternyata Ada 8 Remaja yang Jadi Korban Penjualan Anak sebagai PSK, Zulpan: Kemungkinan Bertambah

Terungkap, Ternyata Ada 8 Remaja yang Jadi Korban Penjualan Anak sebagai PSK, Zulpan: Kemungkinan Bertambah

Polda Metro Jaya merilis dua tersangka kasus eksploitasi seksual dan ekonomi anak di bawah umur. Foto: disway--

Kasus tersebut terungkap setelah korbannya seorang remaja atau anak di bawah umur berinisial NAT bersama orang tuanya melapor ke Polda Metro Jaya, dengan laporan LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 Juni 2022.

Dalam laporannya orang tua korban menyatakan bahwa anaknya telah dijual oleh terlapor di daerah Jakarta Barat.

BACA JUGA: Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Ini Profilnya

BACA JUGA: Unggahan Mesra Hj Anne Bersama Dedi Mulyadi Sebelum Gugat Cerai

"Korban diminta melayani laki laki dan diberi upah senilai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Namun pada saat anak korban ingin keluar dari pekerjaan tersebut, anak korban tidak diperbolehkan keluar oleh terlapor dengan alasan masih memiliki banyak hutang kepada pelapor," jelas Kombes Zulpan

Berbekal laporan tersebut akhirnya polisi berhasil mengamankan dua pelaku eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur Jakarta Barat berinisial, EMT, perempuan (44 tahun) yang berperan sebagai mucikari dan RR alias Ivan, laki-laki (19 tahun).

Dalam operasionalnya RR berperan mencarikan tamu menggunakan aplikasi MiChat dengan nama akun Qwerty.

"Pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 di Tangerang dan Jakarta," ujar Kombes Zulpan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id