Sudah 2 Tahun Pemprov Jabar Pakai Kendaraan Listrik, Ridwan Kamil Dorong Kepala Daerah Segera Respons

Sudah 2 Tahun Pemprov Jabar Pakai Kendaraan Listrik, Ridwan Kamil Dorong Kepala Daerah Segera Respons

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat menggunakan mobil dinas listriknya, pada Jum'at (16/9/2022). -Sandi Nugraha-Jabar Ekspres

Sebelumnya, mobil operasional dinas di lingkungan pemerintahan, kini menjadi instruksi atau kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah jenis kendaraan listrik.

Instruksi Presiden Jokowi ini dikeluarkan tanggal 13 September 2022 melalui Inpres No 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: