Pajak Kendaraan Listrik Turun dan BBNKB Jadi 10 Persen

Pajak Kendaraan Listrik Turun dan BBNKB Jadi 10 Persen

Kabar baik pajak kendaraan listrik turun dan BBNKB jadi 10 persen.-Ilustrasi Motor Listrik Gesit-

Pajak Kendaraan Listrik Turun dan BBNKB Jadi 10 Persen

RADARTASIK.COM – Kabar baik nih! Pemprov Sumut menetapkan pajak kendaraan listrik turun menjadi 10 persen baik untuk angkutan orang maupun barang.

Pemprov Sumut juga menetapkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) listrik berbasis baterai untuk angkutan orang atau barang sebesar 10% dari dasar pengenaan BBNKB.

Pengenaan PKB dan BBNKB listrik berbasis baterai untuk angkutan umum atau orang juga sama ditetapkan sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB dan BBNKB.

BACA JUGA: Ini nih! Xiaomi Redmi Note 12 Pro 5G untuk Kalian yang Cari HP RAM 8 GB dengan Harga Murah

BACA JUGA: DERETAN Monitor Gaming Terbaik November 2023, Harga Terjangkau

Pemangkasan pajak kendaraan listrik ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan besaran berbeda untuk pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan berbasis BBM fosil yang ditentukan tiga kali lipat lebih besar yakni 30%.

Pemprov Sumut berharap dengan pengurangan pajak kendaraan listrik dan BBN kendaraan listrik tersebut, masyarakat dapat beralih ke kendaraan listrik sehingga ekosistem kendaraan listrik dapat segera terwujud.

Selain turunkan pajak kendaraan dan BBNKB, Pemrov Sumut berkoordinasi dengan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan bimbingan teknis dan pelatihan teknis konversi motor BBM ke motor listrik serta berkoordinasi dengan PLN membangun 12 Unit SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum).

BACA JUGA: BESOK PLTS Terapung Terbesar di ASEAN Diresmikan Presiden Jokowi

BACA JUGA: Swift Sport Generasi Ketiga Meluncur, Harga dan Spesifikasi Lengkap Cek di Sini

Semua informasi itu disampaikan Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sumatera Utara Karlo Purba pada acara Bimtek Kendaraan Listrik, Selasa 7 November 2023.

Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengapresiasi upaya dan kerja sama aktif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna mendorong percepatan konversi kendaraan listrik lebih masif di Sumut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: