Komika Bintang Emon Lontarkan Sindir Menohok: Hukuman untuk Koruptor Dicepatin, Giliran Birokrasi Dilamain

Komika Bintang Emon Lontarkan Sindir Menohok: Hukuman untuk Koruptor Dicepatin, Giliran Birokrasi Dilamain

Komika Bintang Emon melontarkan sindiran menohok terkait banyaknya narapidana korupsi yang cepat keluar penjara. foto: instagaram bintangemon --

BACA JUGA: Wow! Anggaran Bantuan Sapi Capai Rp 22 Miliar, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Pengadaannya

BACA JUGA: Telan Anggaran Rp 39,9 Miliar, Plafon Masjid Ambrol Setelah 2 Bulan Diresmikan Menteri Airlangga Hartarto

"Coba warga mana lah yang habis melihat berita kayak gitu kagak mau mulutnya berdosa? Hm? Mane? Pengin tahu gue," ujarnya.

Pria 26 tahun ini lantas menyinggung soal birokrasi pemerintahan yang dinilainya terbalik dengan pemotongan hukuman untuk para koruptor.

"Hukuman yang seharusnya sepuluh tahun, lama, dicepatin. Giliran birokrasi yang seharusnya cepat, dilamain. Agak ketukar memang," sindirinya.

BACA JUGA: Gara-Gara Lirik Lagu ’Manis di Bibir’, Pemuda di Sukaraja Tasikmalaya Kalap, Habisi Temannya Pakai Golok

BACA JUGA: Alasan Ibu Muda Kirim 3 Video Penyiksaan Anaknya: Ingin Suaminya Pulang dan Dinafkahi

Dengan nada menyindir, pemain film Milly & Mamet ini menilai pemerintah mengajak masyarakat selangkah lebih maju dalam urusan pahala sebagai bekal di akhirat nanti. 

"Siap siap masuk surga," ujar Bintang Emon. 

Seperti diberitakan, jaksa Pinangki divonis 10 tahun dan hukumannya disunat jadi 4 tahun, dan kini dia bebas bersyarat dalam 2 Tahun

Ya, empat Narapidana Korupsi Terima Pembebasan Bersyarat di Lapas Klas II A Tangerang, Ada Ratu Atut Chosiyah hingga mantan jaksa Pinangki.

BACA JUGA: Tutorial Membuat Pelat Kendaraan Putih dengan Cara Dibakar di Kompor Banyak Ditonton, Ini Tanggapan Polisi…

Nama terpidana kasus suap Pinangki Sirna Malasari kembali mendapat sorotan. 

Pinangki diketahui telah bebas bersyarat bersama 23 koruptor lainnya pada Selasa 6 September 2022.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co