Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Disabilitas di Ciamis Harus Dapat Sosialisasi

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Disabilitas di Ciamis Harus Dapat Sosialisasi

AKTIVITAS. Siswa jenjang SMA SLBN Ciamis sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar, Kamis (8/9/2022). Mereka sudah mempunyai hak suara jelang Pemilu 2024. -Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya -

BACA JUGA: Alasan Ibu Muda Kirim 3 Video Penyiksaan Anaknya: Ingin Suaminya Pulang dan Dinafkahi

“Sedang untuk disabilitas ada sosialisasi Pemilu 2024. Tentunya diperkenalkan mulai dari cara pelaksanaan pemilu, apakah mesti  datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan ada yang jemput bola,” tuturnya.

Namun, karena belum sampai tahapan sosialisasi. Tentunya masih pada tahap verifikasi partai politik dahulu. 

“Hasil disabilitas dengan capaian partisipasi kurang nanti ada sosialisasi sesuai tahapannya. Tujuannya agar partisipasi harus ditingkatkan lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Samsul Ma’arif mengatakan tahapan Pemilu 2024 telah berjalan, oleh karenanya perlu sosialisasi agar peraturan dalam Pemilu 2024 dipahami masyarakat. 

“Kita sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan, karena sudah masuk tahapan Pemilu 2024. Arahnya agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan cerdas,” ucapnya.

Menurut Samsul, generasi milenial yang perlu mendapat sosialisasi politik, agar siswa  memilih sesuai hati nurani dan cerdas menentukan pilihan. 

“Semoga dengan adanya sosialisasi politik ini menjadi pembelajaran kepada pemilih pemula, jangan sampai terbawa opini atau ajakan keluarga, saudara atau lainnya untuk memilih peserta pemilu. Dalam memilih harus sesuai dengan hati nurani,” harapnya.

“Adanya pengetahuan pemilih pemula akan menjadi mengenali riwayat calon dan partai politik, sehingga bertanggung jawab memilih pemimpin yang baik untuk kemajuan Indonesia dan Ciamis,” jelasnya.

Ia berharap generasi milenial juga bisa  ikut serta melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. “Tentunya agar tercipta Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ungkapnya.

Sebab, sejatinya bukan Bawaslu saja yang perlu mengawasi pelaksanaan dalam Pemilu 2024. Tetapi juga perlu partisipasi masyarakat ikut mengawasi, setidaknya mengetahui terkait pelanggaran peserta pemilu bisa melaporkan. 

“Misalnya generasi milenial menemukan temuan dengan bukti pelanggaran pemilu, seperti adanya politik uang. Nantinya bisa  diharapkan melaporkan ke Bawaslu Ciamis,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: