Ombudsman Sarankan Pertalite Hanya untuk Motor dan Angkutan Umum, Desak Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM

Ombudsman Sarankan Pertalite Hanya untuk Motor dan Angkutan Umum, Desak Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM

Ombudsman RI meminta pemerintah agar membatasi konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum saja. .-Foto: Rezza Rizaldi/Radartasi.com-

Hery menuturkan, jika pemerintah lebih memilih opsi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite menjadi Rp10 ribu per liter, solar menjadi Rp 8 ribu per liter maka ini berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat.

Dia memperkirakan, kenaikan harga BBM bakal mendorong inflasi bertambah hingga 0,97 persen dari realisasi inflasi kuartal II - 2022 sebesar 4,94 persen.

BACA JUGA:Puluhan Siswi SMP di Batang Diduga Dicabuli Oknum Gurunya, Modusnya Tes Kejujuran untuk Jadi Pengurus Osis

“Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum pulih total seperti ini, justru masyarakat kecil sedang kesusahan jangan ditambah lagi bebannya apalagi saat ini harga pangan sedang naik," jelasnya. 

Oleh karena itu pemerintah disarankan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Program pemerintah menyiapkan sejumlah bantuan sosial/bansos yang akan diberikan kepada masyarakat miskin.

"itu langkah alternatif di luar subsidi energi. Sebab bansos memang sudah kewajiban pemerintah dalam mengantisipasi munculnya problem sosial ekonomi yang terjadi di masyarakat," pungkas Hery Susanto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id