Puluhan Siswi SMP di Batang Diduga Dicabuli Oknum Gurunya, Modusnya Tes Kejujuran untuk Jadi Pengurus Osis

Puluhan Siswi SMP di Batang Diduga Dicabuli Oknum Gurunya, Modusnya Tes Kejujuran untuk  Jadi Pengurus Osis

Ilustrasi penyekapan anak--Sumeks.co

BATANG, RADARTASIK.COM – Puluhan siswi atau pelajar putri di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum gurunya berinisial AM berusia 33 tahun .

Modusnya, pelaku yang melakukan tes kejujuran kepada para siswi yang akan masuk dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS) tersebut.

Parahnya, aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang guru agama tersebut di dalam lingkungan sekolah.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Perairan Pangandaran Dihantam Gelombang Tinggi, BPBD: Ini di Luar Prediksi

BACA JUGA:UPDATE: Gelombang Pasang Sapu Batu Hiu, Pangandaran

Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto melalui Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo menjelaskan terungkapnya kasus pencabulan itu setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi SMP di Gringsing. 

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi orang tuanya dan juga dilakukan visum.

Selanjutnya polisi pun melakukan penangkapan terhadap oknum guru yang tercatat sebagai warga Sambongsari Kecamatan Waleri Kabupaten Kendal itu.

BACA JUGA:Menolak Rencana Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Kota Tasikmalaya Demo Terminal BBM

“Dari hasil visum itu diketahui adanya pelecehan seksual yang dialami oleh korban. Kami pun kemudian mengamankan pelaku. Dan setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar AKP Yorisa, seperti dilansir jateng.disway.id, Senin 29 Agustus 2022.

Adapun modus pelaku melakukan aksi pencabulan itu, menurut AKP Yorisa, adalah dengan memanfaatkan proses seleksi kepengurusan OSIS, yang kebetulan pelaku menjadi pembinanya.

“Pelaku menggunakan bujuk rayu, salah satunya menggunakan modus-modus agar para korban mau menuruti keinginan dari pelaku. Sedangkan untuk ancaman pelaku terhadap korban sendiri, belum kami temukan,” jelas AKP Yorisa.

BACA JUGA:Kasus Judi Online Dibongkar Timsus Polres Banjar, Pengepulnya Berhasil Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

BACA JUGA:Tak Dapat Dana, Wabup Tasikmalaya Putar Otak Bangun Infrastruktur Jalan di Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jateng.disway.id