Ombusman RI Ingatkan Pemerintah untuk Tidak Naikan Harga BBM Bersubsidi, Begini Risikonya
Ombusman RI ingatkan pemerintah untuk mengambil pilihan menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat ini. . Foto: jpnn--
Hery berpandangan pemerintah seharusnya menerapkan pembatasan kendaraan roda dua (di bawah 250 cc) dan angkutan umum sebagai moda transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat yang memakai BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar daripada langsung menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut.
"Selain kedua moda transportasi itu, konsumen diwajibkan menggunakan Pertamax dan jenis di atasnya, "tuturnya.
BACA JUGA:Pemilik Warung Hati-hati Beredar Uang Palsu, Perhatikan Modusnya!
BACA JUGA:Pengecer Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara
Demikian juga soal distribusi BBM bersubsidi Ombusman menilai perlu pengaturan batas pengisian BBM per harinya.
Kriteria sepeda motor dan kendaraan angkutan umum yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar dimasukan ke dalam revisi Perpres No 191/ 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga mesti melakukan edukasi dan konsultasi bagi masyarakat yang diprioritaskan mendapatkan BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Kondisi ini mengingat masih sangat banyaknya masyarakat yang belum mengetahui/mengerti pendaftaran kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.
Selain itu, sambung Hery, perlu dilakukan aktivitas pengisian BBM secara mobile ke lokasi-lokasi basis perekonomian masyarakat.
Misal kelompok petani, nelayan, pedagang pasar, dan lain-lainnya. Sebab kelompok tersebut masih rentan perekonomiannya terutama pasca pandemi dan mereka merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi.
"Harus dilakukan optimalisasi pengawasan dan penegakkan sanksi tegas terhadap bentuk-bentuk penyimpangan praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, " ucapnya.
Ombudsman RI juga telah meminta stakeholder terkait dalam hal ini Pemerintah, BPH Migas dan PT Pertamina Persero dan jajarannya dapat menindaklanjuti saran kebijakan yang disampaikan.
“Ini sebagai upaya memastikan agar BBM bersubsidi dapat terdistribusi tepat sasaran dengan menerapkan strategi dan kebijakan pengelolaan APBN yang efektif dan efisien di sektor tersebut,” jelas Hery.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id