Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Dirinya Kuasa Hukum Taspen: Tidak Ada Urusan dengan Kosasih maupun Erick Thohir

Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Dirinya Kuasa Hukum Taspen: Tidak Ada Urusan dengan Kosasih maupun Erick Thohir

Yusril Ihza Mahendra menegaskan akan melaporkan pihak-pihak yang menyampaikan pernyataan tidak benar terkait PT Taspen. Foto: disway--

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Yusril Izha Mahendra mengungkapkan kalau dirinya merupakan kuasa bukanlah sebagai lawyer pribadi Menteri BUMN Erick Thohir maupun Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih, tetapi kuasa hukum dari perusahaan BUMN tersebut. 

“Semua statemen yang saya sampaikan kemarin terkait dengan PT Taspen sebagai BUMN, bukan terkait dengan masalah pribadi Erick Thohir dan Kosasih,” jelas Yusril Ihza Mahendra dalam pesan singkat yang diterima Disway.id, Senin 29 Agustus 2022.

Yusril pun menegaskan dirinya tidak ada urusan dengan isu yang berkembang terkait apa yang terjadi dengan Erick Thohir maupun Kosasih saat ini.

BACA JUGA:Penangkapan 2 Pelaku Ganjel ATM di Tasik Diwarnai Duel Antara Polisi dengan Pelaku dan Aksi Kejar-kejaran

Karena baik Erick Thohir maupun ANS Kosasih telah memiliki pengacara pribadi masing-masih yaitu Ifdhal Kasim dan Duke Arie Widagdo.

“Kedua pengacara dan timnya inilah yang menangani masalah terkait pribadi seperti melaporkan unsur pidana ke polisi. Saya tidak menangani urusan tersebut. Demikian klarifikasi saya,” jelas Yusril.

Dalam kesempatan tersebut Yusril pun menegaskan bahwa tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak manapun juga.

BACA JUGA:Jika Harga BBM Naik, Organda Kabupaten Tasikmalaya Usul Tarif Angkutan Umum juga Naik

Dengan adanya pernyataan ini, Yusril berharap kepada segenap warga masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman.

"Tidak benar bahwa PT Taspen terlibat dalam pengelolaan dana Rp300 triliun yang terkait dengan pencalonan Presiden 2024 sebagaimana adanya pemberitaan yang dikaitkan dengan PT Taspen," ujarnya. 

Oleh karena itulah Yusril mengatakan pihaknyaa kan mengambil tindakan hukum jika ada pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak manapun yang dinilai telah menimbulkan kerugian terhadap kepada PT Taspen, baik langsung maupun tidak langsung. 

BACA JUGA:Jumlah Kasus Bayi Stunting di Kota Banjar, 2021 Mengalami Menurun, Sementara 2022 Dinkes Belum Mempunyai Data

BACA JUGA:Waduh, 6.243 Balita di Kota Tasik Stunting, Dewan Akan Panggil Dinas-Dinas Terkait

"Maka PT Taspen akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan,” jelas Yusril Ihza Mahendra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id