Buntut Penangkapan Rektor oleh KPK, Mahasiswa Unila Gelar Unjuk Rasa: Kami Malu Punya Rektor Koruptor!
Puluhan mahasiswa Unila melakukan aksi unjuk rasa pasca penangkapan rektor mereka oleh KPK. Foto: radarlampung--
Keenam, meminta Kemendikbudristek segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Unila yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Dan yang ketujuh, semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi ini dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Universitas Lampung.
"Apabila tujuh tuntutan kami tidak dikabulkan oleh Kemendikbudristek dan Unila dalam waktu 3x24 jam maka kami akan melakukan aksi lanjutan," tegasnya.
Menanggapi tuntutan para mahaiswa itu Plt. Rektor Unila Dr. Sofwan didampingi Wakil Rektor II Unila Prof. Asep Sukohar, Wakil Rektor IV Unila Prof.Suharso Dan WR III Unila, Prof.Yulianto menyatakan pihaknya tidak bisa sepenuhnya mengabulkan tuntutan para mahasiswa tersebut.
BACA JUGA:Polda Jateng Berhasil Tangkap 24 Bandar Judi, Kapolda: Sehari Ungkap 112 Kasus dengan 256 Tersangka
BACA JUGA:49 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi Telah Ditindak Tegas Polri, Angkanya Lebih dari 231 Ribu Liter
Misalnya untuk tuntutan kedua yang meminta Kemendikbudristek menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari birokrat Universitas Lampung, Dr. Sofwan mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai keputusan Mendikbudristek.
"Saya Dr. M. Sofwan Effendi berada di sini ditugaskan mas Menteri Nadiem Makarim (Mendikbudristek) untuk menjadi PLT Rektor Unila sampai dengan terpilihnya Rektor Unila yang baru," jelasnya.
Kamudian untuk tuntutan ketujuh yakni semua pejabat yang berpotensi terlibat kasus korupsi dan yang terindikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila, Sofwan menjawab secara diplomatis.
BACA JUGA:Ciri-Ciri Mayat Pria yang Dibuang di Cisewu Garut
BACA JUGA:TKP di Bandung, Mayat Dililit Kabel yang Dibuang di Garut Korban Pembunuhan
"Semua pejabat yang dipanggil oleh penyidik KPK ada ditetapkan sebagai saksi. Mari kita ikuti koridor hukum yang ada dan menunggu hasil dari Tim penyidik KPK," tuturnya.
Sedangkan untuk kelima tuntutan lainnya, ungkap Sofwan akan dibahas terlebih dahulu secara intern di Universitas Lampung. "Karena saya baru hari ini ditunjuk mas Menteri Nadiem Makarim sebagai PLT Rektor Unila maka langkah selanjutnya saya akan berkoordinasi secara intensif," ungkapnya.
Seperdi diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rektor Unila dan 7 orang lainnya pada Jumat, 19 Agustus 2022 malam di wilayah Lampung, Bandung dan Bali. Berikut ini daftarnya:
BACA JUGA:Wali Kota Tasikmalaya Akhirnya Dengarkan Protes Warga, Jalan Cihideung pun Tidak Ditutup Total
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarlampung.co.id