Biar Tak Salah Pilih Orang Isi Jabatan, Pemkot Banjar Ukur Kualitas PNS Berbasis Aplikasi
Sekda Kota Banjar Dr Ade Setiana-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK – Pemkot Banjar bakal menerapkan sistem berbasis aplikasi dalam pengelolaan kinerja pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tujuannya yakni agar tiap PNS tidak sekadar hanya memenuhi absensi saja, melaikan dituntut laporan hasil kerja harian.
"Ada laporan kegiatan apa saja yang telah dilakukan selama seharian (bekerja)," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Dr Ade Setiana, Jumat 19 Agustus 2022.
Ade menjelaskan, dengan begitu output setiap pegawai yang melakukan absensi akan terpantau.
BACA JUGA:Dinas Tenaga Kerja Kota Tasik Berikan Pelatihan Las dan Menjahit Bersertifikat BNSP
BACA JUGA:Waduh, Pemerintah Pusat Memutus Anggaran Perbaikan Jalan, Bagaimana Pemkab Tasik Cari Solusinya?
Karena saat absensi, pegawai tersebut juga melaporkan kegiatan apa saja yang telah dilakukan selama seharian, baik di kantor atau di luar kantor.
"Jadi nanti terlihat dengan jelas kualitas, kompetensi dan kinerja dari pada para pegawai," terangnya.
Dalam sistem tersebut, pegawai diarahkan untuk meningkatkan kualitas, kompetensi dan kinerja pegawai dengan baik.
Karena nantinya, para pegawai yang memiliki kualitas, kompetensi dan kinerja baik akan diinputkan dalam berbagai tingkatan atau level.
"Misal pegawai memiliki kualitas, kompetensi dan kinerja baik diinputkan dalam boks warna hijau," katanya.
BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Uang Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia
Sementara pegawai yang masih dalam proses peningkatan, akan diinputkan ke boks warna orange.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: