Kabar Gembira! THR ASN hingga Honorer di Pemkot Banjar Sudah Bisa Dicairkan
Sekda Kota Banjar Dr Ade Setiana saat ditemui di kantornya, Rabu 12 April 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
BANJAR, RADARTASIK.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN hingga honorer di Pemkot Banjar sudah bisa dicairkan.
Kabar gembira ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Dr Ade Setiana saat ditemui di kantornya, Rabu 12 April 2023.
"Kendala tidak ada, hanya petunjuk teknis proses pencairan THR saja saat itu belum turun. Tapi sekarang sudah ada petunjuk teknisnya," ucapnya.
Sambung Sekda, sejauh ini tidak ada kendala untuk pencairan THR, asal uangnya ada. "Sebenarnya sekarang harus sudah dilaksanakan, mengingat hari kerja sampai tanggal 18 April 2023, sebelum itu harus sudah direalisasikan," tegasnya.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka, Simak Jadwal Pendaftarannya
BACA JUGA:Cara Membuat Ketupat Lebaran Agar Gurih Empuk Tahan Lama
Pihaknya sudah menginstruksikan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) agar THR ASN hingga honorer di Pemkot Banjar sudah bisa dicairkan.
"Apapun yang diputuskan oleh pusat di daerah juga harus mengikuti. Terlebih kita sudah membuat regulasinya," ungkapnya.
Regulasi tersebut tentunya tidak akan keluar dari yang diputuskan oleh pusat, termasuk untuk honorer sudah diatur juga.
Dengan harapan THR ASN hingga honorer bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: