Waduh, Pemerintah Pusat Memutus Anggaran Perbaikan Jalan, Bagaimana Pemkab Tasik Cari Solusinya?

Waduh, Pemerintah Pusat Memutus Anggaran Perbaikan Jalan, Bagaimana Pemkab Tasik Cari Solusinya?

Jalan penghubung Gunung Gintung-Lengkongbarang Desa Mandala Mekar, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya sudah puluhan tahun tidak mendapatkan perbaikan. Foto: Istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2022 ini tidak mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tasikmalaya Romi Gardata menjelaskan, tahun ini Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki bantuan anggaran dari DAK pusat untuk perbaikan dan pembangunan jalan. 

"Tahun ini DAK dari pusat, karena Jawa Barat tidak ada prioritas jalan, sehingga DAK untuk jalan tahun ini tidak ada," katanya saat dihubungi Jumat 19 Agustus 2022.

BACA JUGA: Detik-Detik Pensiunan Jatuh Lemas saat Karaokean HUT RI ke-77 di Tasikmalaya, Kemudian Meninggal Besoknya

Pemkab Tasikmalaya, sebelumnya, sudah mengajukan dana perbaikan dan pembangunan jalan di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya untuk jalan di Mandala Mekar, yang saat ini rusak Jalan Pasir Gintung-Lengkong Barang. 

Meskipun DAK pusat tidak ada tahun ini, pemerintah daerah masih terus berupaya melakukan perbaikan dan pembangunan jalan dengan menggunakan anggaran yang ada. 

"Biasnya setiap tahun itu untuk pembangunan yakni 30 persen pembangunan, 30 persen perbaikan dan lainnya pemeliharaan dari total jumlah keseluruhan jalan di Kabupaten Tasikmalaya," jelas dia.

BACA JUGA: Pensiunan Jatuh Lemas saat Karaokean HUT RI ke-77 di Tasik, Besoknya Meninggal di Rumah Sakit

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sangat kesulitan meningkatkan, khususnya pada infrastruktur jalan. 

Pasalnya pada tahun 2023 ini ada rencana pemerintah pusat menghilangkan menu dana alokasi khusus (DAK).

Hingga saat ini dari sekitar 1.300 kilometer panjang jalan di Kabupaten Tasikmalaya 30 persennya dalam kondisi rusak berat, sehingga memerlukan perbaikan. 

BACA JUGA: Jasad Korban Kecelakaan SL Tobing Tasikmalaya Dievakuasi ke Rumah Sakit, Korban Berboncengan

Namun dengan keterbatasan kemampuan anggaran dan rendahnya pendapatan daerah serta kemampuan fiskal yang hanya di angka 3 persen, sulit bagi pemerintah daerah mewujudkan infrastruktur sesuai keinginan rakyat khususnya jalan.

Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, mengatakan, kesulitan tersebut tak berhenti di situ, kini muncul permasalahan baru. Pemerintah pusat telah menghilangkan menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: