Polri Tegaskan Rekaman CCTV di Rumah Irjen Sambo dan Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Dibuka di Pengadilan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo dan motif pembunuhan berencana Brigadir J hanya akan dibuka di persidangan. Foto: disway--
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa rekaman CCTV terkait aktivitas di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo yang cuplikan videonya beredar di publik telah disita penyidik.
Bahkan Dedi mengklaim rekaman tersebut diklaim masih diperiksa penyidik di laboratorium digital forensik.
"Nanti (hasilnya) akan disampaikan, karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip Jumat 12 Agustus 2022.
"Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," sambungnya.
Demikian juga soal motif dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo, menurut Dedi, juga akan disampaikan di persidangan atau pengadilan nanti.
Adapun alasan pihak penyidik tidak segera mengumumkan motifnya, yakni demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," ujarnya.
Sedangkan Irjen Ferdy Sambo sebelumnya telah mengakui bahwa dia berencana melakukan pembunuhan Brigadir J karena emosi setelah menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi telah mengalami pelecehan dari Brigadir J di Magelang.
"Bahwa dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua, " ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Oleh karena itu, tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," terang Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Kamis 11 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id