Benarkah Istri Irjen Sambo Janjikan Uang Tutup Mulut Buat Bharada E? Deolipa Yumara: Begitu Curhatnya Richard

Benarkah Istri Irjen Sambo Janjikan Uang Tutup Mulut Buat Bharada E? Deolipa Yumara: Begitu Curhatnya Richard

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan jika berdasarkan pengakuan Bharada Ricard Eliezer (Bharada E) , Putri Candrawathi disebut menjanjikan uang tutup mulut terkait tewasnya Brigadir J. foto: ist/disway--

 

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait adanya dugaan uang tutup mulut bagi Bharada Eliezer atau Bharada E dari istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi, sehubungan tewasnya Brigadir J.

Diungkapkan Deolipa, dari pengakuan Bharada E kepada dirinya ketika masih menjadi kuasa hukum, Putri Candrawathi memjanjikan uang tutup mulut terkait tewasnya Brigadir Yosua senilai Rp 1 miliar.

 

Hanya saja uang itu baru akan diberikan oleh Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo usai kasus pembunuhan Brigadir J tuntas.

 

BACA JUGA:Waduh, Istri Ferdy Sambo Batal Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Alasannya…

BACA JUGA:Sambo Sebut Istrinya Dilecehkan di Magelang, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Ndak Masuk Akal, Anak SD Saja Tau 

Kini pernyataan soal uang tutup mulut yang diungkapkan Deolipa Yumara saat berbincang di program acara televisi swasta, Kontroversi itu viral dijagat maya.

Terutama setelah video wawancara tersebut viral diunggah ulang oleh sejumlah akun Instagaram gosip, salah satunya @rumpi_gosip, pada 12 Agustus 2022.

 

"Jadi Miss X ini adalah ibu (Putri Candrawathi) sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi ibu Putri sama pak Sambo memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard (Ricard Eliezer) dan Brigadir Ricky," ucap Deolipa seperti dilansir dari @rumpi_gosip, pada 12 Agustus 2022.

 

BACA JUGA:KPK Sebut Penangkapan Bupati Pemalang Soal Dugaan Suap hingga Jual Beli Jabatan 

BACA JUGA:Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Ganjar Pranowo Tak Siapkan Bantuan Hukum

"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman sih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah kalau ini sudah beres, lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamu Rp 1 Miliar (Bharada E), Kamu gope (Rp 500 juta), kamu juga gope," ungkap Deolipa.

Namun uang tersebut kata Deolipa akan dibagikan jika kasus pembunuhan Brigadir j ini sudah tahap SP3.

 

"Tapi nanti uang akan diberika jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," beber Deolipa.

 

 BACA JUGA:Ketua IPW Duga Ada Intervensi Penyidik Bharada E Cabut Kuasa Hukumnya dari Deolipa Yumahara Cs

BACA JUGA:Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa dari Deolipa Yumara Cs, Ini Dia Penggantinya

"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.

 Namun kasus tewasnya Brigadir J malah mendapat perhatian publik hingga Kapolri membuat Timsus.

 

"Jadi begitu curhatnya Richard (Brigadir Ricard Eliezer atau Bharada E,red). Benar atau tidak tergantung Richard," kata Deolipa.

 

BACA JUGA:Dua Tahun Tak Dipakai Upacara HUT RI, Lapangan Upacara Dadaha Kini Dibersihkan Tim Gabungan 

Deolipa Yumara 'Dipecat' Bharada E

Namun menariknya tidak lama usai dirinya membocorkan pengakuan-pengakuan Bharada E tersebut, Deolipa Yumara justru “dipecat” oleh kliennya tersebut.

 

Pencabutan sebagai kuasa hukum Bharada E tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangani pada 10 Agustus 2022.

 

Sejatinya penunjukan Deolipa Yumara Cs sebagai kuasa hukum Bharda E bukanlah karena dia mengajukan diri, namun merupakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri untuk menggantikan pengacara yang sebelumnya yang mengundurkan diri.

 

BACA JUGA:Kabareskrim Tersinggung oleh Sikap Pengacara Baru Bharada E yang Dahului Tim Penyidik: Ngoceh di Luar Seolah

"Jadi kami adalah kuasa hukum (Bharada E) yang baru. Kuasa hukum yang sebelumnya Bapak Andreas sudah mengajukan surat pengunduran diri yang disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri yang sudah diterima," kata Deolipa di Bareskrim Polri, Sabtu 6 Agustus malam.

Akan tetapi tidak semua pihak memberikan apresiasi positif atas sikap dan pernyataan kuasa hukum baru Bharada E itu.

 

Salah satunya ditunjukkan oleh Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kabareskrim Polri dan anggota timsus bentukan Kaplori untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J.

 

 BACA JUGA:Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Persikotas Jelang Tampil di Liga 3 Seri 2 di Stadion Wiradadaha

Komjen Pol Agus menilai, tim pengacara baru dari Bharada E tidak fair alias tidak adil karena sudah mendahului tim penyidik untuk menyebarkan informasi dari hasil pemeriksaan Bharada E.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan dia harus kita siapkan pengacara, tetapi pengacara baru datang seolah-olah dia yang bekerja menyebarkan informasi kepada publik, kan, nggak fair (adil) itu," tegas Komjen Pol Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id