Para Pelaku Pembunuhan Brigadir J Enggak akan Tidur Nyenyak, Bharada E Sudah Sebut Nama-nama Mereka di BAP

Para Pelaku Pembunuhan Brigadir J Enggak akan Tidur Nyenyak, Bharada E Sudah Sebut Nama-nama Mereka di BAP

Menko Polhukam Mahfud MD merupakan salah seorang yang sangat khawatir batas keselamatan Bharada E sebagai saksi kunci kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: jawapos--

“Nama-nama siapa yang terlibat juga sudah disampaikan kepada kami, tentu tidak bisa kami sampaikan demi kepentingan penyelidikan,” ucap Deolipa seperti dilansir Disway dari Antara.

Bahkan Deolipa mengatakan nama-nama yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J disebut telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA:Maung Galunggung Temukan 3 Lokasi Nenggak Miras

Sementara Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ungkapkan analisa terbaru perihal tewasnya Brigadir J.

Komnas HAM menegaskan penetapan Bharada E sebagai tersangka belum tentu sepenuhnya ia terkonfirmasi sebagai pelaku.

Hal ini yang akan didalami lagi oleh Komnas HAM berdasarkan bukti-bukti.

“Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya. Jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka atas pengakuannya,” ujar Taufan kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

BACA JUGA:Ugal-Ugalan Saat Naik Motor Sambil Mabuk, 3 Pemuda Diamankan Maung Galunggung

Di sisi lain, Taufan menyebut saat peristiwa tidak ada saksi yang melihat jelas proses tembak menembak.

Satu ajudan lain yang disebutkan berada di lokasi, tidak melihat jelas keberadaan Bharada E saat kejadian.

“(Bripka R) itu dia dengar teriakan dia keluar dari kamarnya yang di bawah dan dia liat J menodongkan senjata ke atas tembak-menembak. Tapi dia tidak melihat XXXXX, Bharada E itu. Dia nggak liat orangnya,” paparnya.

BACA JUGA:Tragis! 4 Orang Tewas Setelah Mitsubishi Xpander Tertabrak Kereta Api

Taufan menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut, dengan Bharada E menjadi tersangka atas pengakuannya.

“Iya, itu pengakuan dia (Bharada E) tapi saya bilang nggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu. Bahwa sekarang penyidik jadikan dia tersangka tapi kan penyidik akan cari barang bukti kalau dia menemukan barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan, ya bawa ke pengadilan,” tandasnya.

Saat ini Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah diamankan ke tempat khusus di Mako Brimob.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id