Alhamdulillah, Kuota Jemaah Umrah Indonesia Bakal Jadi Prioritas Pemerintah Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi dikabarkan memberikan prioritas kuota jemaah umrah tahun 1444 H ini untuk Indonesia. Foto: ist/kemenag--
Dalam pertemuan tersebut, kata Nafit, diketahui juga bahwa pemandu atau muthawwif jemaah umrah, khususnya jemaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi.
"Muthawwif diizinkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan pemandu bersama warga negara Saudi," jelasnya.
BACA JUGA:Miris! ABG Berstatus Pelajar Terjerumus Jadi PSK Online, Ikuti Temannya Open BO
Selain itu, Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jemaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Jika terjadi overstay jemaah umrah, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muasasah/provider visa di Arab Saudi,” ucapnya.
Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi akan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.
BACA JUGA:Kominfo Blokir Jargon Jeje “Slebew”, Apa Arti Sebenarnya Jargon Itu ?
Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.
“Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway