Dampak Kebijakan Tarif AS, Harga Minyak Indonesia Turun USD 2,52

Dampak Kebijakan Tarif AS, Harga Minyak Indonesia Turun USD 2,52

Harga minyak mentah Indonesia turun USD 2,52 per barel pada Februari 2025.-Ilustrasi-

JAKARTA, RADARTASIK.COMHarga minyak mentah Indonesia mengalami penurunan pada Februari 2025, seiring dengan dinamika pasar global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar USD74,29 per barel, turun USD2,52 dibandingkan dengan Januari 2025 yang tercatat sebesar USD76,81 per barel.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 90.K/MG.01/MEM/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

Penurunan ICP ini sejalan dengan tren pelemahan harga minyak mentah global, yang dipicu oleh kekhawatiran pasar terhadap potensi penurunan permintaan minyak dunia.

BACA JUGA: Modus Penipuan Berkedok Bansos PKH Terjadi di Tasikmalaya, Warga Diminta Uang Hingga Rp 200.000

Salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi ini adalah kebijakan tarif yang ditetapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap Kanada dan Meksiko.

Selain itu, meredanya ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina serta indikasi kemungkinan pelonggaran sanksi terhadap Rusia turut meningkatkan kekhawatiran pasar akan terjadinya kelebihan pasokan minyak.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya, kebijakan tarif AS yang direncanakan untuk segera diberlakukan terhadap Kanada dan Meksiko serta rencana pengenaan tarif impor hingga 25 persen bagi negara-negara Uni Eropa, menjadi salah satu faktor utama yang menekan harga minyak mentah dunia.

Setelah kebijakan tarif diberlakukan oleh AS, Tiongkok merespons dengan menetapkan tarif balasan yang mulai berlaku pada 10 Februari 2025.

BACA JUGA:Bebas dari Risiko BBM Oplosan dengan Motor Listrik Polytron!

Kebijakan ini mencakup tarif sebesar 10 persen untuk minyak mentah, kendaraan dan mesin pertanian dari AS, serta tarif 15 persen untuk batu bara dan gas alam cair (LNG).

Sementara itu, laporan International Energy Agency (IEA) pada Februari 2025 mengungkapkan bahwa produksi minyak dari negara-negara non-OPEC mengalami peningkatan sebesar 200 ribu barel per hari, mencapai total produksi 14,31 juta barel per hari.

Di kawasan Asia Pasifik, selain dipengaruhi oleh kebijakan perdagangan global, penurunan harga minyak juga didorong oleh ketidakpastian pasar terhadap perekonomian Tiongkok.

Indeks Manajer Pembelian (Purchasing Manager Index/PMI) Caixin Tiongkok yang dirilis sebesar 51, lebih rendah dari ekspektasi pasar, turut menambah tekanan pada harga minyak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait