Ridwan Kamil Minta Guru Awasi Jam-jam Kritis untuk Cegah Perundungan Antarsiswa

Ridwan Kamil Minta Guru Awasi Jam-jam Kritis untuk Cegah Perundungan Antarsiswa

Ridwan Kamil minta para guru awasi dan amati interaksi anak didiknya di jam-jam kritis. Foto: biro adpim--

Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya H Akhmad Juhana menuturkan, pihaknya merasa prihatin atas adanya kasus perundungan yang berujung korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Singaparna.  

BACA JUGA:Lokasi Tes PCR Irjen Sambo Akhirnya Terkuak, Tinggal Posisinya Saat Brigadir J Tewas yang Masih Misteri

"Kami prihatin atas kejadian itu, makanya kami konsultasi dengan KPAID untuk merumuskan langkah pencegahan perundungan di dunia pendidikan ke depan," katanya di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya Senin 25 Juli 2022.

Langkah-langkah yang akan diambil PGRI Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Akhmad Juhana, diantaranya memberikan tugas tambahan kepada guru untuk ikut juga mengawasi aktivitas anak didik di luar sekolah. 

“Artinya, guru harus berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat atau tokoh pemuda di lingkungan untuk mengawasi anak-anak,” ujarnya.  

BACA JUGA:Serapan Anggaran Rendah, Wali Kota Tasikmalaya Instruksikan OPD Kejar Target PAD

"Walaupun secara tidak langsung turun ke masyarakat, guru harus intens berkomunikasi dengan orang tua siswa dan tokoh setempat," kata dia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengapresiasi langkah PGRI bergerak cepat menyikapi munculnya masalah perundungan di dunia pendidikan. 

Ato mengakui, pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk menerapkan pola pembelajaran dan pola asuh anak di dalam ruang lingkup sekolah dan di luar sekolah.  

BACA JUGA:Biadab! Guru Spiritual di Jatim Setubuhi Seorang Perempuan Hingga 200 Kali, Ketahuan Ketika Korbannya Hamil

"Nantinya bagaimana pola update guru menyikapi pola-pola milenial dalam berselancar di dunia maya. Ini harus disikapi bersama dan kami mengapresiasi langkah cepat dari PGRI," kata Ato mengapresiasi.

Kondisi Fisik Keluarga Korban Masih Lemah

Ato Rinanto juga mengatakan penanganan kasus perundungan (bullying) oleh Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya. 

"Masih terus berjalan. Itu masih bergulir dan ditangani oleh pihak kepolisian," kata dia saat ditemui di Gedung PGRI saat hadir dalam acara Rapat Koordinasi PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Senin 25 Juli 2022.

Untuk kondisi orang tua korban saat ini, kata Ato, mulai normal kembali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com