Ridwan Kamil Minta Guru Awasi Jam-jam Kritis untuk Cegah Perundungan Antarsiswa

Ridwan Kamil Minta Guru Awasi Jam-jam Kritis untuk Cegah Perundungan Antarsiswa

Ridwan Kamil minta para guru awasi dan amati interaksi anak didiknya di jam-jam kritis. Foto: biro adpim--

BANDUNG, RADARTASIK.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepada pihak sekolah, khususnya para guru untuk lebih mengamati dan mengawasi interaksi anak-anak didiknya pada saat jam-jam kritis seperti jam istirahat.

Pasalnya saat waktu krusial itulah bullying atau perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui para guru. 

"Pas istirahat, itu jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu, 27 Juli 2022.

BACA JUGA:Ratusan Tenaga Kesehatan Kota Tasikmalaya Geruduk Gedung Dewan, Ini Isi Poster-Posternya

Namun di sisi lain Ridwan Kamil mengingatkan kepada orang tua untuk ikut bertanggung jawab atas pendidikan anaknya.

"Pendidikan pertama itu seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi," tuturnya.

Sementara itu terkait kasus perundungan terhadap anak kelas 5 SD di Kabupaten Tasikmalaya hingga menyebabkan bocah tersebut depresi dan meninggal, Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka para pelaku bullying atau perundungan tersebut.

BACA JUGA:Kakak-Adik Curi Motor Petani, Ketahuan Lalu Dihajar Warga, Satu Orang Tewas

"Saya apresiasi, tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," ujar pria yang biasa dipanggil Kang Emil tersebut.

Kang Emil, sebelumnya pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional. 

"Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya. 

BACA JUGA:Sementara PKL Bergeser ke Jalan Pasar Wetan, Ketua Forum PKL: Kesepakatan Awal, Kami Kembali ke Cihideung!

Sementara itu menyikapi terjadinya kasus perundungan yang menyebabkan seorang siswa SD di Singaparna meninggal dunia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya mendeklarasikan penolakan perundungan (bullying) anak di daerah tersebut.

Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Senin 25 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarcirebon.com