Waduh, Kini Pejabat ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando ala Tentara, Buat Apa Yah?

Waduh, Kini Pejabat ATR/BPN Pakai Baret hingga Tongkat Komando ala Tentara, Buat Apa Yah?

Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkritik atribut baru pejabat ATR/BPN yang terkesan mirip ala tentara. Foto : dok kementrian ATR/BPN --

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto secara resmi telah me-launching atribut baru pejabat ATR/BPN yang terkesan ala tentara, yaitu dengan dilengkapi baret, tanda pangkat dan tongkat komando.

Dalam prakteknya atribut baru tersebut akan dipakai lengkap bersama dengan pakaian dinas harian (PDH).

Adapun launching atribut baru tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di The Ritz-Carlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Selasa 26 Juli kemarin.

BACA JUGA:Komnas HAM Sebut Irjen Sambo Datang Duluan ke Rumdin Disusul Istrinya dan Brigadir J, Dugaan Kuasa Hukum Gugur

Hadi Tjahjanto, mengatakan inovasi seragam baru yang dilengkapi dengan baret, tanda pangkat dan tongkat komando itu itu sengaja diinisiasi dengan harapan agar kepercayaan diri dan kewibawaan para Kepala ATR/BPN di wilayah bertambah. 

Sehingga nantinya mereka berani dalam memberantas para pelaku mafia tanah.

"Apabila ada pejabat Kakanwil dan Kakantah sudah menjalankan tugas sesuai prosedur dan dilaksanakan sebaik-baiknya, namun Kakantah, Kakanwil atau pegawai di kriminalisas,i maka saya akan pasang badan untuk membela mereka," ujar Hadi, dikutip dari situs resmi Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Baru Saja Sehari Buka Outlet Nitrogen Malah Dibobol Maling, Kerugian Rp10 Juta

Menanggapi atribut baru pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terkesan ala militer tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa hal itu jelas tidak dibutuhkan.

Termasuk dalam kaitannya dengan menjalankan tugas maupun fungsi Kementerian ATR/BPN untuk pemberantasan mafia tanah.

"Pejabat ATR/ BPN bukan penegak hukum, bukan penyidik. Yang diperlukan pikiran dan hati pejabat. Pegawai bisa bekerja sesuai fungsi dan tugasnya melayani masyarakat serta tidak masuk sindikasi mafia pertanahan," ujar Junimart, seperti dilansir JPNN.com, Rabu, 27 Juli 2022.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Ada Banyak 'Matahari' di Polri yang Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J

Politisi PDIP itu justru mempertanyakan apa yang menjadi kerangka acuan, serta urgensi dari inovasi 'New style' para Pejabat maupun pegawai Kementerian ATR/BPN tersebut.

"Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/ BPN. Apa urgensinya, apa philosopinya," tanya Junimart.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: atr/bpn