Komnas HAM Sebut Irjen Sambo Datang Duluan ke Rumdin Disusul Istrinya dan Brigadir J, Dugaan Kuasa Hukum Gugur
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan jika Timsus Porli menunda penyerahan keterangan hasil pemeriksaan uji balistik terhadap senjata api dan perlunya yang menewaskan Brigadir J . Foto: jpnn--
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Salah satu fakta baru yang menarik disampaikan Komnas HAM adalah masih hidupnya Brigadir J saat tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kalau video Duren Tiga, salah satu yang paling penting kami lihat, almarhum Yosua masih hidup," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam kompresi pers yang digelar Rabu petang, 27 Juli 2022.
BACA JUGA:Tim Forensik Ungkap Kendala Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
BACA JUGA:Hasil Otopsi Jenazah Brigadir J Jadi Tambahan Alat Bukti, Irjen Dedi Sebut 2 Konsekuensie
Dengan fakta tersebut berarti salah satu dugaan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kemungkinan Brigade J dihabisi di perjalanan antara Magelang-Jakarta berarti gugur.
"Locus de leci (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022.
Selain fakta bahwa Brigadir J masih hidup saat sampai di rumah dinas di Duren Tiga fakta lainnya yang didapat Komnas HAM adalah terekamnya Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya tersebut.
BACA JUGA:Wali Kota: Selama Proses Rekonstruksi, Kawasan HZ Mustofa dan Cihideung Harus Steril dari PKL
"Di area Duren Tiga, video memperlihatkan ada Irjen Sambo," ujar Anam.
Menurut Anam, fakta-fakta baru tersebut ditemukan setelah tim Komnas HAM memeriksa digital forensik dan siber terhadap bukti rekaman CCTV hingga komunikasi ponsel terkait adanya baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Pria kelahiran Malang, 25 April 1977 itu mengatakan tim penyelidiknya diperlihakan 20 potongan video dari kamera pengawas.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Ada Banyak 'Matahari' di Polri yang Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com