Kronologi Penangkapan Wanita Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi

Kronologi Penangkapan Wanita Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi

KENDARI, RADARTASIK.COM – Aparat Polres Muna Provinsi Sulawesi Tenggara dikabarkan sudah menangkap pemilik akun @elshanita.

Wanita pemilik akun @elshanita yang mengaku warga Kendari itu ditangkap anggota kepolisian setempat pada Sabtu 23 Juli 2022 malam waktu setempat.

Dalam video pendeknya yang viral di sejumlah media sosial, perempuan yang mengaku bernama elshanita secara terang-terangan melecehkan Ibu Negara Iriana Jokowi sampai meludah.

BACA JUGA: Ibu-Ibu Kampanye STOP Bullying dan Perundungan Anak di Taman Kota

Elsanita ditangkap polisi dalam beberapa jam setelah video TikTok dan Twitter-nya menyebar ke mana-mana di media sosial.

Penangkapan pemilik akun @Elshanita ini dibenarkan oleh Kapolres Muna AKBP Mulkaifin.

Sore selepas vidio itu viral, anggota bergerak ke Desa Labone Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna Sulawesi Utara.

BACA JUGA: Pencuri Kotak Amal Tertangkap Saat Bersembunyi di Minimarket Kota Tangerang

Elsanita pun berhasil dibawa anggota Polres Muna sekitar pukul 19.00 waktu setempat.

Dalam perjalanannya Elshanita mengenakan daster berwarna merah marun.

Hingga pukul 22.30 waktu setempat pelaku masih diperiksa. Ini terkait motif dari video yang dibuatnya.

BACA JUGA: Ini Dia 5 Manfaat Bawang Putih yang Sering Dianggap Sepele

Sebelumnya, beredar video viral seorang wanita diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi sehingga sang anak Gibran Rakabuming ikut bereaksi.

Video unggahan TikTok tersebut kini disorot warganet di Twitter karena diduga telah melecehkan istri Presiden Joko Widodo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: