Kuasa Hukum Sebut Sudah Tahu Siapa yang Telah Melucuti CCTV di Rumdin Irjen Ferdy: Bukan Polisi,Tapi Swasta

Kuasa Hukum Sebut Sudah Tahu Siapa yang Telah Melucuti CCTV di Rumdin Irjen Ferdy: Bukan Polisi,Tapi Swasta

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengetahui siap pelaku yang sengaja melucuti decorder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kamaruddin menyebut pelaku yang melucuti decorder CCTV itu bukan dari anggota Polri, melainkan dari pihak swasta. Kok bisa?

"Ia bukan polisi," kata Komaruddin Simanjuntak, saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi, pada Jumat malam, 22 Juli 2022.

BACA JUGA:Otak Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Ternyata Suaminya Sendiri, Diduga Ada Kaitan Persoalan Asmara

Meski bukan dari kalangan Polri, Komaruddin menduga kuat, pelaku tersebut diperintahkan orang seorang petinggi atau orang besar di lingkungan Polri.

"Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perunahan polisi," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya misteri CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo sempat jadi perdebatan. 

BACA JUGA:Polda Jabar Turunkan Tim ke Tasikmalaya, Mendalami Kasus Bully Murid SD, 15 Saksi Telah Diperiksa

Pasalnya kala itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Budhi Herdi sempat mengatakan bahwa CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo mengalami kerusakan saat terjadinya aksi penembakan antar polisi tersebut.

Padahal keberadaan CCTV tersebut dinilai sejumlah pihak sangat penting untuk mengetahui kejadian sesungguhnya yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif tersebut.

Baru belakangan, Mabes Polri mengungkapkan jika CCTV yang berada di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berhasil ditemukan.

BACA JUGA:Tim Penyidik Sudah Lakukan Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J, Digelar Tertutup Wartawan Tak Boleh Mendekat

Kabar terakhir, CCTV tersebut tengah dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik (labfor), guna mengungkap isinya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh labfor dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn