Keluarga Brigadir J Terus Melawan, Hari Ini akan Lapor ke Bareskrim Soal Pembunuhan Berencana dan Pencurian Hp

Keluarga Brigadir J Terus Melawan, Hari Ini akan Lapor ke Bareskrim Soal Pembunuhan Berencana dan Pencurian Hp

JAKARTA,RADARTASIK.COM — Keluarga  Brigadir  Nopryansah Yosua Hutabarat sepertinya masih tidak terima dengan kematiannya Brigadir J dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kasih Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Karena itu mereka pun terus melawan dengan akan melapor ke Bareskrim soal kejanggalan meninggalnya Brigadir J. Diantaranya dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian. 

Rencananya keluarga mendiang Brigadir Nopryansah Yousa Hutabarat melalui pengacaranya Kamarudin Simanjuntak akan melapor ke Bareskrim Polri, pada hari Senin ini, 18 Juli 2022.

BACA JUGA:Megawati Ingatkan Jokowi agar Indonesia Tidak Mengalami Kejadian Seperti Sri Lanka

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak, dihubungi wartawan via telepon, mengatakan, setelah menerima kuasa dari keluarga Brigadir Yoshua, akan melaporkan kejanggalan kematian dan penanganan kasus Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Namun sebelum itu pihaknya juga akan mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti untuk menguatkan laporannya nanti. 

“Besok pagi (hari ini Senin, 17 Juli, red) kita akan melapor ke Bareskrim Polri,” kata Kamarudin seperti dilansir pojoksatu.id, Minggu, 17 Juli 2022

BACA JUGA:Kakanwil Kemenag dan 5 Anggota Keluarga Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal, Mobil yang Dinaikinya Masuk Parit

Diungkapkan Kamarudin, ada beberapa dugaan tindak pidana yang akan resmi dilaporkan ke Bareskirm Polri.

“Pidana pembunuhan berencana, kemudian pencurian hp atau penggelapan hp. Penyadapan secara ilegal, peretasan, dugaan tindak pidana komunikasi," benernya. 

Sementara itu bibi almarhum Brigadir J, Rohani Simanjuntak, mengungkap kalau pihak keluarga sudah menunjuk pengacara Kamarudin Simanjuntak, untuk mendampingi mereka.

BACA JUGA:Ayah dan Anak Terjebak di Dalam Sumur, Lemas karena Hirup Gas, Ini Detik-Detik Proses Evakuasi Menegangkan

“Sudah (menunjuk kuasa hukum). Pak Kamarudin Simanjuntak,” kata Rohani, dihubungi Minggu, 17 Juli 2022.

Mengenai tujuan ditunjuknya Kamarudin Simanjuntak sebagai kuasa hukum, Rohani belum mau berkomentar banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu