Mengapa iPhone 16 Dilarang di Indonesia? Ini Alasan dan Solusi Apple!

Mengapa iPhone 16 Dilarang di Indonesia? Ini Alasan dan Solusi Apple!

iPhone 16 Dilarang di Indonesia--

RADARTASIK.COM - iPhone 16 Dilarang di Indonesia, Indonesia resmi melarang penjualan iPhone 16.

Penyebabnya? Pemerintah Indonesia meminta Apple untuk memproduksi komponen iPhone secara lokal agar memenuhi persyaratan local content atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, Indonesia tidak akan mencabut larangan tersebut hingga Apple mematuhi undang-undang yang mewajibkan 40% kandungan lokal.

Aturan ini berlaku untuk semua perusahaan asing yang ingin beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA:Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025, Cepat, Mudah, dan Dijamin Berhasil. Anti Ribet!

Perusahaan dapat memenuhi persyaratan ini dengan memproduksi barang, mengembangkan perangkat lunak, atau membuka pusat penelitian di Indonesia.

Upaya Apple untuk Memenuhi TKDN

Apple telah mengambil langkah awal untuk mendekati persyaratan ini.

Perusahaan teknologi raksasa tersebut sepakat membangun fasilitas produksi untuk perangkat AirTag di Pulau Batam.

Namun, menurut Menteri Perindustrian, fasilitas ini belum cukup untuk memenuhi kriteria lokal yang ditetapkan, karena produksi AirTag tidak memiliki keterkaitan langsung dengan komponen iPhone.

Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk investasi sebesar $1 miliar di Indonesia.

BACA JUGA:Bojan Hodak Pulangkan Satu Asistennya ke Bandung, Fiks Tak Dibawa Rombongan Persib ke Papua

Sayangnya, investasi besar ini tetap dianggap belum mencukupi oleh pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan iPhone 16.

Dampak Larangan iPhone 16 di Indonesia

Larangan ini memiliki dampak besar, baik bagi konsumen maupun Apple.

Bagi konsumen, ketersediaan produk Apple seperti iPhone 16 menjadi terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: