Polisi Beber Kejahatan Mas Bechi ke Santriwatinya, Ini 7 Fakta Perjalanan Kasus 'Anak Emas' Kiai dari Ploso
SURABAYA, RADARTASIK.COM – Pasca penangkapan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, Polda Jatim akhirnya membeber kejahatan yang dilakukan anak kesayangan atau anak emas pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang tersebut.
Kasus yang menjerat Mas Bechi ini berawal dari laporan seorang perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang mengaku menjadi korban pencabulan anak pengasuh pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.
Kasus itu dilaporkan denganLP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
BACA JUGA:Besok Muhammadiyah Shalat Idul Adha di Lapangan Dadaha Mulai Pukul 06.00 WIB
Sang perempuan atau korban sebelumnya berstatus santriwati dan merupakan anak didik Mas Bechi di pesantren kawasan Ploso, Jombang tersebut.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi, akhirnya Mas Bechi ditetap sebagai tersangka pada Desember 2019.
Namun, selama proses penyidikan, pria berusia 42 tahun itu tak pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang.
Beberapa kali upaya penjemputan paksa terhadapa anak Kiai Muchtar Mu’thi, pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang itu gagal.
Hal itu terjadi jadi lantaran ratusan bahkan ribuan simpatisannya berulangkali menghadang upaya hukum pihak kepolisian tersebut.
Termasuk upaya penjemputan paksa yang dilakukan polisi pada Kamis kemarin, yang kembali menghadapi hadangan dari para simpatisan dan ayah kandungnya.
BACA JUGA:Guru Besar Fikom Unpad Prof Deddy Mulyana tak Menyangka Buku Kumpulan Cerpennya Laris Dipesan
Namun kali ini polisi dari Polda Jatim dan Polres Jombang serta anggota Brimob tidak mau menyerah terus merangsek dan mencari Mas Bechi di dalam area pesantren.
Akhirnya setelah dikepung selama lebih dari 15 jam akhirnya Mas Bechi menyerahkan diri ke polisi pada Kamis 7 Juli 2022 menjelang tengah malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jppn.com