Polda Metro 'Larang' Warga Takbir Keliling Karena Jabotabek PPKM Level 1, Bagaimana dengan Kota Tasikmalaya

Polda Metro 'Larang' Warga Takbir Keliling Karena Jabotabek PPKM Level 1, Bagaimana dengan Kota Tasikmalaya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat, khususnya di ibukota Jakarta untuk tidak melakukan takbir keliling untuk menyembut Idhul Adha.

Imbauan yang mengarah ke larangan itu dilakukan terkait status DKI Jakarta dan Botabek yang dinyatakan masih berada di PPKM level 1.

"Tentunya kita mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan keputusan pemerintah saat ini DKI dan Jabotabek (Jakarta,Bogor, Tangerang, Bekasi) dinyatakan PPKM level 1 sesuai instruksi Mendagri yang keluar kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Lagi, Mahasiswa Aksi Penolakan RKUHP di Depan Gedung DPRD Kota Tasik, Satu Orang Terluka

Kombes Zulpan pun mengungkapkan masih terkait penerapan Level 1 untuk wilayah Jabodetabek itu pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder terkait guna memberikan  pengertian kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Oleh karena itu lanjut Kombes Zulpan pihaknya akan melakukan penertiban atas setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat ramai terkait penerapan PPKM level 1 sesuai dengan tahapan-tahapannya.

"Saya rasa dalam situasi saat ini,  ya (larangan takbir keliling). Apalagi masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir," ujarnya.

BACA JUGA:30 Lokasi Sholat Idul Adha 2022 Muhammadiyah di Jawa Barat, Cek di Sini

"Yang lalu juga kan seperti itu imbauannya kepada masyarakat karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus covid yang ada," pungkas Zulpan.

Lantas bagaimana dengan Kota Tasikmalaya yang saat ini juga masih berada di PPKM level 1.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya maupun Polres Tasikmalaya Kota terkait dilarang atau tidaknya kegiatan takbir keliling menyambut Idul Adha.

BACA JUGA:PBNU Minta Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Ditinjau Kembali oleh Menag: Pikir Nasib Ribuan Santrinya

Hanya saja yang jelas berdasarkan data dari akun Instagram @kominfo_pemkot_tsm, hingga Jumat, 8 Juli 2022 terdapat penambahan 2 kasus baru Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Atau dengan kata lain saat ini terdapat 12 kasus positif Covid-19.

Sedangkan jumlah pasien sembuh dan meninggal tidak terjadi penambahan atau pengurangan alias 0 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: