Heboh Dugaan Petinggi ACT Tilap Sumbangan, MUI Bilang Sungguh Menyakitkan dan Minta Penegak Hukum Bertindak

Heboh Dugaan Petinggi ACT Tilap Sumbangan, MUI Bilang Sungguh Menyakitkan dan Minta Penegak Hukum Bertindak

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Publik seharian dihebohkan dengan kabar dugaan sejumlah petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah menilap atau memotong uang donasi (sumbangan) dan gaji karyawannya.

Tak hanya itu, sejumlah petinggi yayasan penghimpun dana sumbangan atau donasi dari masyarakat itu juga disebut menerima gaji hingga ratusan juta rupiah dan mendapatkan sejumlah fasilitas mewah yang bersumber dari dana yang mereka himpun. 

Kabar itu makin heboh, karena sejumlah tagar bernada miring berkaitan dengan ACT marak di media sosial. Salah satunya tagar #AksiCepatTilep.

BACA JUGA:Daftar Pembelian Pertalite Alami Kendala? Untuk Kota Tasikmalaya dan Ciamis Bisa Datangi 5 Posko Ini

Sejatinya tagar-tagar tersebut bermunculan setelah majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat’. Disebutkan oleh majalah itu uang donasi miliaran rupiah dari masyarakat masuk ke kantong pribadi sejumlah petinggi lembaga tersebut. 

Menanggapi kabar dugaan penyalahgunaan donasi atau sumbangan masyarakat oleh ACT itu,  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Kiai Cholil Nafis menggatakan sangat menyakitkan jika kabar itu benar terjadi. 

"Kalau berita itu benar, sungguh menyakitkan dan menyedihkan," kata Kiai Cholil Nafis kepada JPNN.com melalui layanan pesan singkat, Senin, 4 Juni 2022.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Toko Alat Listrik di Rajapolah, Ternyata Oh Ternyata yang Dijual...  

Dia menyebutkan hal itu tidak layak dilakukan karena seharusnya donasi kedermawanan umat digunakan untuk orang yang membutuhkan. Bukannya malah dipakai untuk kepentingan pribadi atau perorangan. 

Kekecewan senada terkait kabar dugaan penyelewangan dana sumbangan masyarakat oleh ACT juga disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

 “Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat hal ini jelas memalukan," kata Anwar Abbas dalam keterangannya. 

Dia berharap pihak berwajib untuk turun tangan menyelidiki dan menghitung besar kerugian akibat penyelewengan dana tersebut. 

BACA JUGA:Aksi RUU KUHP di Gedung DPRD Kota Tasik Kisruh, 5 Mahasiswa dan 2 Polisi Terluka

"Kemudian meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: