Aksi RUU KUHP di Gedung DPRD Kota Tasik Kisruh, 5 Mahasiswa dan 2 Polisi Terluka

Aksi RUU KUHP di Gedung DPRD Kota Tasik Kisruh, 5 Mahasiswa dan 2 Polisi Terluka

BACA JUGA:Tuntut Kejelasan Nasib, Ribuan Guru yang Lulus Passing Grade PPPK Tanpa Formasi Bakal Demo ke Jakarta

"Tadi sempat ada singgungan dengan aparat. Dari kita ada sekitar 15 orang yang kena pukul dan 5 orang mahasiswa yang terluka," terangnya.

Hal ini menurut dia, menandakan aparat bersikap represif terhadap aksi massa. 

"Dan itu menandakan ya mereka bersikap represif terhadap kebebasan berpendapat di muka umum. Kita menyayangkan tindakan seperti itu," sesalnya.

Sementara Kabagops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Sohet menuturkan, dalam kegiatan seperti ini memang ada rekan massa yang terluka oleh rekan-rekannya sendiri.

BACA JUGA:Pegawai Perkantoran Demo Soal Sampah, Tokoh Pemuda: Masalah Itu Bisa Dikomunikasikan Antar Instansi 

"Karena tim pengamanan sudah diwanti-wanti agar tidak ada tindakan kekerasan. Demikian juga dari rekan anggota kita ada yang terluka dan kita lakukan perawatan secukupnya karena tak terlalu serius," tuturnya.

Terkait adanya aksi saling dorong, menurut dia, dalam penyampaian di muka umum hal tersebut sulit dihindari. 

Sikap mendorong karena massa mendesak ingin masuk gedung, sementara aparat pengamanan mencegah agar massa tak masuk ke dalam gedung.

BACA JUGA:Puluhan Pegawai Perkantoran Demo Soal Sampah di Jalan Djuanda

"Karena kita dasarnya adalah mengamankan aset negara. Tadi massa sempat kita dorong keluar, karena telah sesuai protap SOP. Ketika massa tenang, kita hadapi dengan tangan kosong tanpa kelengkapan," tegasnya.

Namun, jika situasi berubah memanas atau berwarna kuning, adanya pelanggaran hukum maka dihadapi dengan Dalmas memakai kelengkapan yang ada.

"Tadi memang sempat kita lihat kurang kondusif, maka protapnya massa kita dorong keluar. Anggota kita ada 2 personel yang terluka tadi," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: