Aneh, Holywings Bekasi Belum Miliki Izin Bar, Padahal Sudah 2 Tahun Beroperasi, Begini Kata DPMPTSP

Aneh, Holywings Bekasi Belum Miliki Izin Bar, Padahal Sudah 2  Tahun Beroperasi, Begini Kata DPMPTSP

Radartasik, BEKASI– Kendati sudah sekitar dua tahun beroperasi ternyata izin KBLI 56301 atau izin operasi sebagai Bar, Holywings Summerecon Kota Bekasi belum terverifikasi oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi. Kok bisa yah?

Alasannya menurut Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra izin terkait KBLI 56301 adalah kewenangan DPMPTSP Pemprov Jawa Barat. “Terkait Izin KBLI 56301 Holywings Bekasi, izinnya (memang) belum terverifikasi oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat,”ungkap Lintong Dianto Putra kepada wartawan, Selasa (28/06/2022).

Karena izin KBLI 56301 Holywings Bekasi belum terverifikasi, maka tandas Lintong, izin Holywings Bekasi boleh dikatakan belum efektif atau dengan kata lain belum berizin. Oleh karenanya kata Lintong, pihaknya akan segera melakukan sidak ke Holywings Summerecon tersebut.

BACA JUGA:Soal Holywings, Izin Usaha Gerai di Kota Bandung di Ujung Tanduk

BACA JUGA:12 Outlet Holywings Dicabut Izinnya, Ustaz Hilmi Doakan Karyawan Terdampak Dapat Pekerjaan Lebih Baik

“Untuk di Bekasi tim teknis akan turun dalam waktu dekat ini guna melakukan verifikasi lapangan, mulai dari perijinan sampai ketentuan-ketentuan teknis lainnya. Ya, yang pasti kita akan sidak ke Holywings agar mereka memenuhi persyaratan-persyaratan yang seharusnya,” ujar Lintong seperti dilansir karawangbekasi.jabarekspres.com.

Sementara itu sebelumnya Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairoh menyebutkan jika outlet Holywings di Kota Bekasi, tepatnya yang berada  di kompleks Summerecon sudah tutup sejak kasus Holywing di Jakarta viral.

“Pihak outlet Holywings di Kota Bekasi mengabarkan langsung kepada saya tiga hari lalu bahwa mereka sudah tutup sejak heboh soal promo mengandung unsur SARA di DKI Jakarta,” ungkap Abi Hurairoh, Senin (27/06/2022).

BACA JUGA:Tegas! Pernyataan Ustaz Das'ad ke Holywings: Silakan Cari Nafkah di Indonesia, Tapi Jangan Kau Hina Nabi Kami

Disinggung apakah ada kemungkinan Pemkot Bekasi melakukan pencabutan izin usaha Holywings seperti yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, lantaran diantaranya tidak memiliki izin KBLI 56301, Abi mengatakan tidak akan dilakukan.

“Yang ada masalah itu kan wilayah DKI Jakarta. Outlet Holywings di Kota Bekasi tidak ada masalah karena tidak menjual paket yang jadi bermasalah seperti di DKI Jakarta hingga dianggap SARA,”tegasnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan bahwa instansinya sudah melakukan pemanggilan dan sudah melakukan pertemuan dengan Holywings Bekasi terkait persolan terkini.

BACA JUGA:Ciamis dan Kota Tasikmalaya Jadi Daerah Uji Coba Pendaftaran Transaksi Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli

"Saya memang sudah panggil pihak Holywings kemarin, tapi mereka tidak datang terus. Baru tadi pagi mereka datang lagi," ucap Deded Kusmayadi, Selasa (28/06/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id