Soal Holywings, Izin Usaha Gerai di Kota Bandung di Ujung Tanduk

Soal Holywings, Izin Usaha Gerai di Kota Bandung di Ujung Tanduk

Radartasik, BANDUNG – Buntut dari poster promosi miras Holywings mengundang reaksi di mana-mana. Selain Bogor, Jakarta, dan kemarin di Palembang, kini ada rekasi di Bandung, Jawa Barat. 

Pemkot Bandung juga akan memanggil pengelola Holywings Bandung terkait izin gerai dan jual beli minuman beralkohol.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga bakal mengonfirmasi mengenai promosi miras mengandung SARA yang belakangan ramai diperbincangkan.

“Kan kalau perizinan itu mungkin dibedakan dengan SARA-nya. Hari ini sih supaya pemanggilan itu dilakukan sekali, nanti oleh Pemkot, (kepada) aparat juga kami lakukan hari ini,” kata Yana di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (28/6) dikutip dari JPNN.

BACA JUGA:Politisi Golkar Apresiasi Langkah Anies Baswedan Tutup Holywings: Tak Perlu Ngamuk...Cukup Teken Surat Saja

Menurut Yana, pihaknya belum bisa memastikan tindakan apa yang akan diambil Pemkot Bandung terhadap kisruh Holywings.

Sebelumnya, Pemkot Bandung mendapat desakan dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung. 

GP Ansor meminta Pemerintah Kota Bandung untuk menindak gerai Holywings di wilayahnya. 

Wakil Sekretaris GP Anshor Kota Bandung Mohamad Grandy menuturkan, permintaan maaf terbuka dari pengelola Holywings namun tidak berarti harus mengabaikan proses hukum.

BACA JUGA:Berikut Ini 12 Outlet Holywings yang Ditutup Gubernur Anies Baswedan di Jakarta

“Salah satu pemilik Holywings Indonesia yakni Hotman Paris Hutapea telah bertemu dengan Ketua MUI untuk menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan umat Islam, dan kami GP Anshor mengapresiasi langkah tersebut,” kata Grandy kepada JPNN dikutip dari Radar Jabar, Selasa (28/6).

Kata Grandy, sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Bandung dan sampai saat ini GP Ansor Bandung akan mengawal prosesnya.

GP Ansor juga berencana mengirim surat kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk mendesaknya melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran-pelanggaran Perda yang dilakukan gerai Holywings.

BACA JUGA:Permintaan Maaf Hotman Paris Enggak Ngefek, Anies Baswedan Cabut 12 Izin Usaha Holywings di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com