Tegas! Pernyataan Ustaz Das'ad ke Holywings: Silakan Cari Nafkah di Indonesia, Tapi Jangan Kau Hina Nabi Kami

Tegas! Pernyataan Ustaz Das'ad ke Holywings: Silakan Cari Nafkah di Indonesia, Tapi Jangan Kau Hina Nabi Kami

Radartasik, JAKARTA - Promo kafe dan bar Holywings yang menawarkan minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria benar-benar membuat banyak kalangan ulama merasa tersakiti. Salah satunya penceramah Ustaz Das'ad Latif.

Dalam momen ceramah terbarunya di Depok baru-baru ini, Ustaz Das'ad Latif terlihat menangis tersedu-sedu ketika mengetahui nama Muhammad disandingkan dan dijadikan bahan promosi miras gratis.

Dikatakan Ustaz Das'ad Latif, promo yang dilakukan oleh Holywings tersebut merupakan sebuah bentuk pelecehan terhadap Islam dan bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Sambil menangis, Ustaz Das'ad Latif menyampaikan ketidakterimaannya terhadap ulang promosi yang disebar oleh Holywings tersebut.

BACA JUGA:Berikut Ini 12 Outlet Holywings yang Ditutup Gubernur Anies Baswedan di Jakarta

BACA JUGA:Politisi Golkar Apresiasi Langkah Anies Baswedan Tutup Holywings: Tak Perlu Ngamuk...Cukup Teken Surat Saja

"Jangan salahkan kami ketika nama nabi kami, manusia yang kami cintai, yang kami mau mati untuk membela beliau, kau gandengkan namanya dengan khamar (minuman keras,red). Kau gandengkan nama manusia yang kami muliakan dengan nama khamar," ujar Ustaz Das'ad Latif.

Ia menyampaikan jika umat Islam sama sekali tak membenci orang-orang di balik layar perbuatan promosi Holywings itu.

Tetapi, masih dengan kesedihannya, Ustaz Das'ad memohon agar jangan menghina Nabi Muhammad SAW.

"Kami tidak benci kalian. Silakan kau cari nafkah di Indonesia ini. Allah ciptakan negeri ini, silakan kau cari nafkah. Kau kuasai ekonomi di negeri ini, silakan. Kami ikhlas," terang ulama yang juga dosen sebuah perguruan tinggi ini.

"Tapi jangan kau hina nabi kami. Jangan kau rendahkan manusia yang mulia," sambung Ustaz Das'ad.

BACA JUGA:Heboh Orang Hanyut di Sungai Citanduy, Tiga Orang Melihat Ada Tangan Terapung di Tengah Arus Deras

Seperti diketahui terkait kasus dugaan penistaan agama menyusul promosi yang dibuat Holywings, polisi telah menetapkan sebanyak 6 orang dari staf dan manajemen kefe dan bar Holywings sebagai tersangka.

Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, NDP (36) selaku desain program dan meneruskan ke tim kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id